HukumNasionalPolitik

Satu per Satu Kubu Ganjar-Mahfud Dipolisikan

8156
×

Satu per Satu Kubu Ganjar-Mahfud Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Rilpolitik.com, Jakarta – Suasana politik menjelang Pilpres 2024 kian memanas. Kritik yang harusnya dilindungi oleh konstitusi dan menjadi bagian dari kebebasan berekspresi pun mulai hendak dibatasi. Kritik selalu dianggap sebagai serangan terhadap pribadi.

Begitulah kira-kira yang dialami dua politikus PDI Perjuangan Hasto Kritiyanto dan Adian Napitupulu saat ini. Keduanya dilaporkan ke polisi setelah mengkritik Presiden Jokowi.

Hasto dan Adian dianggap telah melakukan pencemaran terhadap nama baik Jokowi. Keduanya dilaporkan Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) ke Bareskrim Polri, Senin (13/11/2023).

Direktur Eksekutif LPI, M Saleh mengungkapkan, pernyataan Hasto yang dianggap mencemarkan nama baik Jokowi adalah saat hadir di podcast Akbar Faizal beberapa waktu lalu.

Saleh mengungkapkan, ada tiga poin laporan yang ditujukan kepada Sekjen PDI Perjuangan itu. Pertama, pernyataan Hasto yang menyebut adanya intervensi di sekitaran Istana terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kedua, dia (Hasto) bilang telah melakukan komunikasi dengan Pratikno dan menyebut Pratikno menangis,” tutur Saleh dikutip dari Tempoco pada Selasa (14/11/2023).

“Ketiga dia bilang indikasi intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi yang terjadi di Istana,” lanjutnya.

Saleh mengatakan pernyataan Hasto itu tidak disertai bukti yang jelas sehingga dianggap mencemarkan nama baik Presiden Jokowi.

Sementara untuk laporan terhadap Adian Napitupulu, kata Saleh, dilakukan karena Adian dianggap telah melakukan penggiringan opini masyarakat terkait pernyataannya di awak media soal rekomendasi yang diminta Presiden Jokowi.

Senasib dengan Hasto dan Adian, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono juga dilaporkan ke polisi oleh pelapor yang berbeda.

Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Elemen Masyarakat untuk Demokrasi pada Senin (13/11/2023).

Pernyataan Aiman soal adanya Komandan Polri yang tidak netral, mendukung pemenangan¹ pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dianggap telah menyebarkan kebencian dan hoak karena tidak disertai dengan sumber fakta yang jelas.

“Kami menganggap pernyataan Aiman ini tidak berbasis data yang konkret dan valid,” kata Jubir Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhrudin.

“Kami mengganggap Saudara Aiman diduga menyebarkan kebencian dan hoaks,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *