NasionalSerba-serbi

Saidiman Ahmad Kecam Aksi Satpol PP Pandeglang Razia Restoran di Bulan Ramadan

4753
×

Saidiman Ahmad Kecam Aksi Satpol PP Pandeglang Razia Restoran di Bulan Ramadan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Pandeglang razia rumah makan yang buka siang hari di bulan Ramadan. [Instagram @satpolpp.pandeglang]

JAKARTA, Rilpolitik.com – Peneliti Politik dan Kebijakan Publik, Saidiman Ahmad mengutuk keras aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia rumah makan atau restoran yang buka siang hari di bulan Ramadan.

Saidiman menilai, aparat yang terlibat dalam kegiatan razia itu seharusnya dihukum atau dipensiunkan lebih cepat.

“Aparat yang menutup usaha orang secara semena-mena ini mestinya dihukum atau dipensiunkan dini,” kata Saidiman melalui akun X pribadinya, @saidiman dikutip Sabtu (16/3/2024).

Menurut Saidiman, Satpol PP yang merazia warung makan itu gagal memahami kejahatan dan pelanggaran hukum.

“Mereka memiliki persoalan yang sangat mendasar. Mereka tidak paham kejahatan dan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Dia menegaskan buka warung makan di siang hari walaupun bulan Ramadan bukan pelanggaran hukum, apalagi dianggap sebagai kejahatan.

“Buka warung makan bukan pelanggaran hukum apalagi kejahatan,” tegas dia.

Diketahui, Satpol PP Pandeglang merazia rumah makan yang buka siang hari di bulan Ramadan. Ada sembilan rumah makan yang terjaring razia pada Rabu (13/3/2024).

Kasi Operasi dan Pengendalian Masa Satpol PP Pandeglang Ucu Sukarya mengatakan, razia itu dilakukan berdasarkan surat edaran nomor 730/91-POLPP/III/2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah.

Ia juga mengatakan razia itu didasari dengan adanya laporan masyarakat, yang terganggu oleh adanya rumah makan yang buka pada siang hari di bulan Ramadan.

“Hasil dari laporan masyarakat banyak yang masuk, mohon segera ditindak, jangan sampai dari awal seperti itu (buka siang hari),” katanya.

Ucu pun mengancam akan menyegel tempat usaha makanan jika masih membandel buka pada siang hari.

“Kita persuasif saja dulu, khawatir dia belum tahu tentang aturan yang ada di Pandeglang. Kalau terus-terusan berjualan ya otomatis kita segel,” ucapnya.

(War/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *