Rilpolitik.com, Jakarta – Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta agar tidak ada lagi narasi bahwa salah satu bakal capres akan dijegal oleh lawan politik. Menurutnya, hanya partai pengusung yang bisa menjegal seorang capres.
“Hentikan narasi yang dibangun oleh beberapa Partai Politik bahwa, ada yang mau menjegal bakal capresnya untuk tidak maju di Pilpres, seolah-olah ada kekuatan, baik dari Pemerintah maupun lawan politik yang bisa menjegal bakal calon mereka. Tentu ini narasi yang harus diluruskan agar masyarakat mengerti,” kata Teddy dikutip dari akun Twitternya, @teddgus pada Kamis (11/5/2023).
Menurutnya, berdasarkan UUD 45 dan UU Pemilu, yang bisa mengajukan atau mengusulkan Bakal Capres adalah Partai Politik Peserta Pemilu dan tentu saja yang bisa menjegal adalah Partai Politik Peserta Pemilu itu sendiri.
“Artinya yang bisa menjegal bakal Capres mereka untuk tidak ikut pilpres adalah mereka sendiri, bukan pihak lain,” ujarnya.
“Kalau mereka ingin seseorang menjadi Capres, tinggal mereka ajukan ke KPU, maka resmi sudah orang yang mereka inginkan menjadi Capres dan bisa berlaga di Pilpres. Begitupun jika mereka ingin membatalkan orang tersebut untuk menjadi Capres, ya dengan cara tidak mengajukan ke KPU. Semudah itu,” lanjutnya.
Jadi, katanya, jika figur yang digadang-gadang maju akhirnya tidak bisa menjadi capres, maka bisa dipastikan yang menjegal adalah partai pengusung sendiri.
“Artinya mereka tidak lagi menginginkannya, bukan karena pihak lain, karena pilihan ada ditangan mereka sendiri untuk meneruskan atau menjegal pilihan mereka sendiri. Atau memang ini alasan mereka untuk membatalkan orang yang tadinya ingin mereka calonkan?” ujarnya.
Teddy mengatakan, publik harus tahu permainan isu ini agar tidak gampang tersesat oleh isu yang tidak jelas.
“Ini bagian dari pendidikan politik, agar masyarakat mengerti dan tidak termakan dengan narasi sesat tentang Pemilu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku ada upaya penjegalan terhadap Anies Baswedan sebagai calon presiden usungan Koalisi Perubahan untuk Persatuan oleh pihak-pihak tertentu.