JAKARTA, Rilpolitik.com – Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana mengatakan PSI akan mengusung ketua umumnya, Kaesang Pangarep, sebagai Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta 2024 jika persyaratan administratif terpenuhi.
Aktor Fedi Nuril menangapi pernyataan tersebut dengan mempertanyakan tolok ukur PSI mengusung seseorang menjadi cagub.
Menurut dia, keinginan PSI mengusung Kaesang sebagai cagub menunjukkan bahwa partai bunga mawar itu sama sekali tidak mempertimbangkan pengalaman.
“Kenapa sekarang kalian @psi_id seperti sama sekali tidak mempertimbangkan pengalaman dalam mengusung calon, ya? Tolok ukur kalian apa, sih?” kata Fedi melalui unggahannya di X seperti rilpolitik.com kutip pada Jumat (29/3/2024).
Fedi justru menilai William Sarana lebih layak maju dalam kontestasi Pilgub Jakarta 2024 dibanding Kaesang.
“Kalau pun maksa harus ada cagub atau cawagub DKI dari PSI, masih mending William ini,” ujarnya.
Sebab, menurut Fedi, William lebih berpengalaman ketimbang Kaesang. Dia pun curiga PSI ingin Kaesang jadi cagub bukan karena kapasitas dan pengalaman, tapi justru karena dia anak presiden.
“Setidaknya (William) ada pengalaman di DPRD/pemerintahan. Apa karena bukan anak presiden?” pungkasnya.
Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur bahwa syarat maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur adalah berusia minimal 30 tahun.
Kaesang merupakan pria kelahiran 25 Desember 1994. Artinya, dia baru menginjak usianya yang ke-30 tahun pada 25 Desember 2024. Sementara Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024.
Karena itu, jika merujuk pada aturan tersebut, Kaesang dipastikan tidak bisa maju pada Pilgub Jakarta 2024 karena tidak memenuhi syarat usia minimal. Kecuali ada perubahan aturan di detik-detik pendaftaran cagub dan cawagub melalui Mahkamah Konstitusi (MK) seperti yang terjadi menjelang Pilpres 2024 di mana MK mengubah syarat usia minimal Capres dan Cawapres dari 40 tahun menjadi boleh di bawah 40 tahun asal sudah atau sedang menduduki jabatan publik yang dipilih melalui proses pilkada atau pemilu.
(Ah/rilpolitik)