HukumNasional

Pro Kontra UU Kesehatan, Teddy: Pandangan Pendemo Bisa Diabaikan, UU Wajib Dilaksanakan

5643
×

Pro Kontra UU Kesehatan, Teddy: Pandangan Pendemo Bisa Diabaikan, UU Wajib Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini
Demo tolak RUU Kesehatan.

Rilpolitik.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai wajar jika ada kelompok yang tidak setuju dan melalukan aksi demonstrasi atas pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI pada Selasa (11/7/2023).

“Itu hal yang wajar karena demonstrasi adalah hak setiap warga negara, begitupun dengan pengesahan UU, itu hak dari DPR. Jadi sama-sama memiliki hak,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (13/7/2023).

Teddy menjelaskan, sebuah UU lahir melalui berbagai masukan, evaluasi dan kajian yang membutuhkan waktu tidak sebentar.

Ia meyakini pengesahan UU tersebut oleh DPR dan pemerintah demi kepentingan publik secara umum, bukan hanya untuk kepentingan kelomok tertentu.

“Maka dari itu, pengesahan UU ini bagian untuk memperbaiki pelayanan kesehatan secara luas,” ujar Teddy.

Teddy pun meminta DPR dan pemerintah untuk segera menerapkan UU tersebut setelah sefara resmi disahkan sesuai dengan tujuan dibentuknya UU tersebut.

“Jadi pemerintah dan DPR tidak perlu terus memberikan penjelasan dan memberikan klarifikasi terkait UU ini. Hal itu sudah selesai di dalam proses pembentukan UU,” tegasnya.

Menurut Teddy, pandangan pendemo bukanlah sebuah kebenaran yang hakiki, sehingga bisa diabaikan.

“Tapi yang pasti, UU yang disahkan adalah sebuah aturan yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi, sehingga tidak bisa diabaikan. DPR wajib untuk mengawasi pelaksanaan UU ini,” pungkasnya.

Sekadar info, pemerintah bersama DPR secara resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR masa persidangan V tahun sidang 2022-2023. Sempat diwarnai penolakan dari dua fraksi, namun mayoritas fraksi lainnya menyatakan setuju.

Mayoritas fraksi di DPR, yaitu fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi PKB, fraksi PPP, dan fraksi PAN, menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini. Sementara dua fraksi yang menolak adalah fraksi Partai Demokrat dan fraksi PKS. Fraksi NasDem menerima namun disertai catatan. (Abn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *