JAKARTA, Rilpolitik.com – Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mempertanyakan sikap menteri yang meminta rakyat untuk berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo usai menerima bantuan sosial (bansos).
Titi mengatakan, perlindungan sosial (Perlinsos) merupakan perintah konstitusi terhadap negara untuk melindungi rakyatnya.
“Perlinsos/bansos adalah program negara untuk melindungi dan melayani masyarakat sebagaimana perintah Konstitusi,” kata Titi dalam unggahannya di media sosial X pada Jumat (5/4/2024).
Sehingga, menurut Titi, bansos atau perlinsos itu merupakan hak rakyat sebagaimana perintah konstitusi.
Sebab itu, Titi heran banyak menteri yang meminta rakyat untuk berterima kasih kepada Jokowi setalah membagikan bansos. Padahal, bansos adalah hak rakyat.
Dia curiga justru bansos dibagikan untuk kepentingan politik elektoral.
“Kenapa Menteri ramai-ramai minta rakyat yang menerima haknya dari negara tersebut untuk berterima kasih kepada Presiden a.k.a Jokowi? Motif elektoral?” ujarnya.
Diketahui, pembagian bansos diungkit oleh para pemohon dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
MK pun hari ini memanggil empat menteri Jokowi untuk dimintai keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.
Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
(Faw/rilpolitik)