Rilpolitik.com, Jakarta – Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta penegak hukum untuk tidak segan-segan memproses sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana.
Pernyataan tersebut Teddy sampaikan menyusul tudingan Denny yang ia sebut sebagai bocoran bahwa Anies akan segara jadi tersangka di KPK. Penetapan tersangka ini, kata Denny, merupakan bagian dari upaya menjegal pencapresan Anies.
Teddy berharap KPK tidak terpengaruh dengan opini dan asumsi publik dalam memberantas korupsi.
Ia meminta agar kasus dugaan korupsi Denny Indraya diproses jika terus-terusan menuduh KPK kongkalikong dalam menetapkan seseorang jadi tersangka.
“Kalau sampai @aniesbaswedan menjadi tersangka korupsi dan @dennyindrayana menuduh KPK kongkalikong, sekalian saja proses 6 dugaan kasus korupsi Denny,” kata Teddy seperti Rilpolitik.com kutip dari akun Twitternya, @TeddGus pada Jumat (23/6/2023).
“KPK harus punya sikap, ibarat anjing menggonggong, khafilah tetap berlalu. Hukum jangan sampai kalah dengan asumsi. Segerakan!” tandasnya.
Diketahui, Denny Indrayana pernah tersandung kasus dugaan korupsi pengurusan paspor elektronik saat menjabat sebagai wakil menteri hukum dan HAM. Kasus ini pernah ramai dan menjadikan Denny sebagai tersangka pada 2015 lalu.
Menurut Kadiv Humas Polri saat itu, Anton Charliyan, sebenarnya ada 6 kasus korupsi yang diduga menjerat Denny selain pengurusan paspor elektronik. Namun, Anton saat itu tidak mengungkap kasus apa saja yang menjerat bakal caleg Partai Demokrat itu.
Hanya satu kasus yang dibocorkan oleh Anton, yaitu kasus biaya perjalanan dinas ganda antara PT Garuda Indonesia dan Kemenkum HAM.
“Saya tidak bisa sebut semuanya. Hanya soal pembiayaan perjalanan ganda dulu ya,” ujar Anton dikutip dari laman jatim.bpk.go.id.