HukumNasional

Muhammadiyah Desak Komnas HAM Usut Dugaan Suplai Senjata dari 3 BUMN ke Junta Militer Myanmar

5646
×

Muhammadiyah Desak Komnas HAM Usut Dugaan Suplai Senjata dari 3 BUMN ke Junta Militer Myanmar

Sebarkan artikel ini
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Moqoddas.

Rilpolitik.com, Jakarta – Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), meliputi PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia, dilaporkan menyuplai senjata untuk rezim Junta Militer Myanmar.

Laporan tersebut disampaikan oleh para penggiat HAM melalui kuasa hukumnya, Feri Amsari, kepada Komnas HAM beberapa waktu lalu.

Salah satu yang mengajukan pengaduan tersebut adalah mantan Jaksa Agung sekaligus aktivis HAM Indonesia Marzuki Darusman.

Selain itu, turut menjadi pengadu adalah dua organisasi Myanmar, yaitu Chin Human Rights Organisation dan Myanmar Accountability Project.

Dalam pengaduannya, mereka menuduh tiga BUMN yang merupakan produsen senjata telah memasok peralatan ke Myanmar melalui perusahaan Myanmar bernama True North. Menurut mereka, perusahaan ini dimiliki oleh putra seorang menteri di Myanmar.

Para aktivis mengatakan Myanmar telah membeli berbagai barang dari perusahaan tersebut, termasuk pistol, senapan serbu, dan kendaraan tempur.

Menanggapi Pengaduan tersebut, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas meminta pemerintah Indonesia untuk bertanggung jawab.

Busyro mengatakan, kejahatan kemanusiaan yang dilakukan junta militer Myanmar merupakan masalah yang harus direspon oleh negara dan komunitas internasional. Respon tersebut, katanya, merupakan bagian dari kewajiban dan tanggungjawab universal untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan.

“Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia tentu memiliki konsen yang serius terhadap tragedi kemanusiaan di Myanmar mendesak pemerintah Indonesia untuk menunjukan tanggung jawab,” kata Busyro dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rilpolitik.com pada Kamis (12/10/2023).

Selain itu, dia juga mendesak Komnas HAM RI untuk segera menindaklanjuti pengaduan aktivis HAM itu.

“Kami juga mendesak Komnas HAM RI untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap dugaan kuat pelanggaran HAM berat berupa Kejahatan Kemanusiaan dan/atau Kejahatan Genosida yang dilakukan oleh orang-orang Junta Militer Myanmar dan suplai senjata yg terjadi,” tukasnya.

(Abn/Rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *