HukumNasional

MK Putuskan Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup, Anas Urbaningrum: Langkah Mundur yang Nyata

6238
×

MK Putuskan Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup, Anas Urbaningrum: Langkah Mundur yang Nyata

Sebarkan artikel ini
Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan).

Rilpolitik.com, Jakarta – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan demokrasi Indonesia akan mengalami kemunduran jika Mahkamah Konstitusi (MK) benar-benar memutuskan kembali ke sistem pemilu proporsional tertutup.

“Jika benar sistem proporsional tertutup yang diputuskan oleh MK, sungguh itu arus balik dalam demokrasi kita. Langkah mundur yang nyata,” kata Anas melalui akun Twitter resminya, @anasurbaningrum pada Minggu (28/5/2023).

Dalam sistem pemilu tertutup, kata Anas, pemilih hanya akan dijadikan sebagai objek politik dan ornamen demokrasi.

“Elite politik diistimewakan, pemilih kembali sebagai objek politik. Hanya sebagai sekadar ornamen demokrasi,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengajak publik untuk menunggu putusan resmi yang akan dibacakan MK.

“Tetaplah kita sabar menunggu bunyi persisnya putusan MK dan apa saja yg menjadi pertimbangan hukumnya. Termasuk kapan akan diberlakukan putusan tersebut,” tukasnya.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengaku MK akan memutuskan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup. Info ini ia sebut berasal dari sumber terpercaya.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny dikutip dari akun Twitter, @dennyindrayana.

Ia menuturkan, enam hakim akan setuju mengembalikan pemilu ke sistem proporsional tertutup. Sementara, tiga hakim lain akan menyatakan dissenting opinion.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *