EkonomiNasional

Mentan Amran Perintahkan Cabut Izin Penjual Pupuk di atas HET

×

Mentan Amran Perintahkan Cabut Izin Penjual Pupuk di atas HET

Sebarkan artikel ini
Mentan Amran Sulaiman.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memerintahkan anak buahnya untuk mencabut izin distributor atau pengecer yang menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Perintah itu disampaikan Amran setelah mendengar laporan dan keluhan dari petani Indramayu di gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (24/9/2025).

Petani yang tergabung dalam Serikat Tani Indramayu itu menyampaikan terkait harga pupuk yang mencapai Rp300.000 per kuintal, melebihi harga eceran tertinggi (HET) Rp2.250 per kilogram untuk urea dan Rp2.300 per kilogram untuk phonska. Hal itu terjadi di Desa Sumbon, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.

Amran pun langsung menelepon Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dan memerintahkan Direktur Pupuk Kementan untuk menindak distributor ataupun pengecer yang melakukan penyelewengan harga pupuk.

“Sekarang cek. Cabut izinnya mulai hari ini. Itu menyusahkan petani kita,” kata Amran.

Amran juga merespons laporan petani di Kecamatan Kroya yang kesulitan pengairan. Dia berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Jawa Barat dan Direktur Irigasi Pertanian Kementan untuk menunjang infrastruktur irigasi dan perpompaan.

“Ini harus segera diselesaikan. Besok tim Kementan turun dan ketemu petaninya, selesaikan irigasi dan perpompaannya,” ucap Amran.

Dia juga memenuhi tuntutan terkait modernisasi alsintan di Indramayu dan langsung memerintahkan pembentukan brigade pangan di Kecamatan Kroya dan menurunkan alsintan seperti hand tractor.

Tidak hanya itu, Amran berjanji mendorong dan mengawal kelembagaan petani serta pengelolaan tanah hutan.

“Intinya kami adalah pelayan rakyat. Kami akan monitor semua aspirasi Bapak Ibu. Doakan, jika tidak ada cuaca ekstrem, kita bisa swasembada pangan lebih cepat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *