NasionalPolitik

Masyarakat Madura Minta KPU dan Bawaslu Diskualifikasi Ahmad Nawardi Sebagai Caleg DPD RI

9565
×

Masyarakat Madura Minta KPU dan Bawaslu Diskualifikasi Ahmad Nawardi Sebagai Caleg DPD RI

Sebarkan artikel ini
Senator DPD RI Dapil Jawa Timur Ahmad Nawardi.

MADURA, Rilpolitik.com – Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Madura Indonesia (AMMI) menyampaikan surat terbuka kapada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Dalam pernyataannya, mereka meminta KPU dan Bawaslu untuk menggugurkan pencalonan Ahmad Nawardi sebagai anggota DPD RI dapil Jawa Timur periode 2024-2029.

Pernyataan tersebut disampaikan AMMI dalam video yang beredar di WhatsApp dan dikutip rilpolitik.com pada Sabtu (16/3/2024).

AMMI mengutuk keras segala bentuk kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024. Mereka menyatakan bahwa di Madura tidak ada pemilihan DPD RI, DPR RI, dan DPRD Provinsi pada Pemilu 2024.

“Kami atas nama aliansi masyarakat Madura Indonesia (AMMI), bersaksi bahwa di Madura tidak ada pemilihan DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi. Dengan ini kami mengutuk semua bentuk kecurangan yang mengatas namakan masyarakat Madura,” kata seorang pemuda membacakan isi suratnya seperti rilpolitik.com kutip.

Surat terbuka itu secara khusus menyoroti perolehan suara Ahmad Nawardi di Madura selaku Calon Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur.

Sebagai info, Ahmad Nawardi merupakan calon petahana. Pria kelahiran Sampang yang tinggal di Surabaya itu sukses menjadi senator DPD RI mewakili Jawa Timur sejak 2014.

Pada Pemilu kali ini, Nawardi berhasil menjadi calon DPD RI dengan raihan suara terbanyak, yakni 3.281.105 suara. Separuh lebih dari suara tersebut diketahui diperoleh dari wilayah Madura.

Perolehan suara Nawardi yang begitu besar di Madura, yakni 1,7 juta suara lebih dicurigai sebagai hasil kongkalikong dengan penyelenggara pemilu di empat kabupaten di Madura. Sebab itu, AMMI menolak Nawardi sebagai senator mewakili Jawa Timur untuk periode 2024-2029.

“Kami menolak Ahmad nawardi sebagai DPD RI utusan dari Jawa timur karena sudah membangun politik transaksional dan tidak jujur,” ujarnya.

AMMI memastikan perolehan 1,7 juta suara untuk Nawardi di Madura merupakan hasil transaksi dengan penyelenggara pemilu.

“Kami masyarakat Madura memastikan jika suara ahmad nawardi 1.700.000 lebih dari Madura, itu diduga manipulasi dan transaksi dengan penyelenggara,” tegasnya.

AMMI menegaskan menjungjung tinggi politik bermartabat dan jujur, bukan politik transaksional.

“Kami bersaksi bahwa pemilihan DPD RI tingkat TPS di wilayah Madura tidak ada rekapitulasi dan pemilihan,” ungkapnya.

Mereka berharap KPU dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi Ahmad Nawardi dari pencalonan sebagai anggota DPD RI.

Selain itu, AMMI juga berharap Bawaslu RI memberikan rekomendasi berupa pemungutan suara ulang (PSU) di empat kabupaten di Madura.

“Kami Aliansi Masyarakat Madura siap dipanggil jadi saksi jika dibutuhkan terkait bukti material yang diinginkan oleh Bawaslu dan KPU RI,” pungkasnya.

4 Senator Jatim Lolos ke Senayan

Diketahui, KPU Jawa Timur telah menyelesaikan rekapitulasi suara DPD RI. Hasilnya, sebanyak 4 senator DPD RI dari Jawa Timur dinyatakan berhasil lolos ke Senayan. Mereka adalah Ahmad Nawardi, La Nyalla Mattalitti, Lia Istifhama hingga Kondang Kusumaning Ayu.

Berdasarkan rekapitulasi KPU Jatim, Ahmad Nawardi meraih 3.281.105 suara dan menjadi Calon DPD RI dengan raihan suara terbanyak.

Kemudian, La Nyalla menempati posisi kedua dengan 3.132.076 suara. Sedangkan posisi ketiga ditempati keponakan Gubernur Jatim 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa yakni Lia Istifhama dengan perolehan 2.739.123 suara.

Lalu, di posisi keempat akan diisi nama baru yakni Kondang Kusumaning Ayu, dengan capaian 2.542.036 suara.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *