HukumNasional

Mahfud MD: Penindakan Korupsi di Indonesia Hanya Dialami yang Apes

6027
×

Mahfud MD: Penindakan Korupsi di Indonesia Hanya Dialami yang Apes

Sebarkan artikel ini
Menko Polhukam RI Mahfud MD usai memberika orasi dalam acara Istighasah Kebangsaan untuk Keselamatan Negeri di GOR A. Yani Sumenep.

Rilpolitik.com, Sumenep – Menko Polhukam RI, Mohammad Mahfud MD mengatakan Indonesia saat ini dalam ancaman perpecahan dan kemunduran yang disebabkan oleh korupsi. Menurutnya, korupsi di Indonesia sudah menggurita di hampir seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pernyataan itu Mahfud MD sampaikan saat memberikan orasi dalam acara Istighasah Kebangsaan untuk Keselamatan Negeri di GOR A. Yani, Pabian, Sumenep, Jawa Timur pada Sabtu (18/11/2023) malam.

“Di Indoensia, diakui atau tidak sangat banyak korupsi. Saudara sekarang melihat ke arah mana pun di Indonesia ini selalu ada korupsi,” kata Mahfu MD.

“Coba dari sini lihat saudara, lihat ke atas, ada pesawat lewat, ada korupsi di perusahaan pesawat terbang. Lihat ke laut, ada illegal fishing, pencurian ikan secara ilegal. Lihat ke hutan, ada korupsi di bidang kehutanan. Lihat ke rumah sakit, ada korupsi di bidang penyelenggaraan kesehatan. Di mana-mana banyak korupsi,” beber dia.

Sementara, kata Mahfud, penegakan hukum di Indonesia masih lemah. Dia menyebut penindakan hukum karena korupsi hanya dialami oleh orang yang sedang apes saja.

“Penegakan hukum kita ini harus diakui masih lemah. Siapa yang ditindak secara hukum karena korupsi, karena kesalahan, itu biasanya hanya terkena kepada orang yang apes. Apes saja itu. Bukan karena sebuah program yang terencana. Hampir semua korupsi, tapi yang kena hanya sedikit. Itu berarti hanya yang apes,” ungkapnya.

Hal itu, lanjutnya, berbanding terbalik jika hukum berhadapan dengan rakyat kecil. Hukum disebut hanya tegas kepada rakyat kecil.

“Kalau ada orang kecil salah, langsung ditangkap dan dihukum. Terkadang diadili di tengah jalan dan aparat diam,” tegas Mahfud.

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 itu mengungkapkan timpangnya penegakan hukum ini menjadi ancaman bagi keberlangsungan bangsa dan negara. Dia menyebut hancurnya bangsa-bangsa di masa lalu karena hukum tebang pilih.

Baca juga:  Komisi III DPRD Sumenep Buka Posko Pengaduan Kasus BSPS

“Coba lihat, Fir’aun jatuh karena tidak ada hukum di sana ketika dia sangat kuat. Persia Romawi, itu jaman-jaman nabi, bergelimpangan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *