JAKARTA, Rilpolitik.com – Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendapat tawaran untuk bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian. Tawaran itu datang dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9/2025). Mahfud pun menyatakan kesediaannya untuk bergabung.
“Dari diskusi itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri,” kata Mahfud MD melalui kanal Youtube baru-baru ini.
Menurut Mahfud, kesediaannya untuk terlibat dalam Komite Reformasi Kepolisian itu sebagai bentuk kontribusi kepada negara. Meski begitu, ia tidak mengungkap lebih jauh ihwal posisinya dalam tim tersebut.
“Nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahfud menilai terdapat tiga aspek yang perlu menjadi perhatian untuk perbaikan penegakan hukum oleh Kepolisian. Pertama, dari sisi aturan, kemudian dari aparatnya itu sendiri, dan terakhir budaya yang ada.
Sementara itu, kata dia, yang mendesak untuk diperbaiki yakni kultur yang ada di internal Korps Bhayangkara. Menurutnya, kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya budaya Kepolisian yang buruk di masyarakat.
“Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Sehingga enggak banyak yang perlu dirombak, karena aturan apapun yang dicari tentang Polri yang bagus itu gimana sih, sudah ada semua di UU,” jelasnya.
“Kulturnya kok buruk, kesan orang kalau polisi itu memeras, membeking, yang terpenting tidak ada meritokrasi. Sehingga orang-orang baik itu susah, siapa yang ingin dapat jabatan (harus) punya kedekatan dengan pimpinan di berbagai level atau membayar,” katanya.