NasionalPolitik

Koalisi Perubahan Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8326
×

Koalisi Perubahan Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Koalisi Perubahan dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024.

Rilpolitik.com, Jakarta – Wacana hak angkat di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir. Wacana ini pertama kali didorong oleh Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo.

Kini, wacana tersebut mendapat sambutan positif dari tiga partai pengusung Capres dan Cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), yakni Partai Nasdem, PKB, dan PKS.

Tiga partai yang menamakan diri sebagai koalisi perubahan di Pilpres 2024 itu siap mendukung hak angket di DPR.

Pernyataan kesiapan mendukung hak angket disampaikan Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim usai pertemuannya dengan Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsy dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid di NasDem Tower, Kamis (22/2/2024) petang.

“Semangat kami seperti semangat yang dinyatakan oleh Pak Anies, kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket,” kata Hermawi kepada awak media usai pertemuan.

Hermawi mengklaim pihaknya sudah mengantongi data yang akan menjadi bukti dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024.

Hermawi mengatakan pihaknya menginginkan kebenaran dalam Pemilu dan Pilpres 2024. Dia menegaskan siap bersekutu dengan siapapun untuk menegakkan hal itu.

“Kenapa hak angket kita dukung? Kita inginkan kebenaran. Kami bersekutu dengan siapapun di Republik ini yang memiliki itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan untuk bangsa Indonesia,” katanya.

Ganjar sebelumnya mendorong partai politik pengusungnya menggulirkan hak angket untuk mempertanyakan dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Dia meminta Komisi II DPR mendorong para anggota Dewan menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara pemilu untuk diminta pertanggungjawaban.

Ganjar menyampaikan usulan itu dalam rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di gedung High End, Jakarta Pusat pada Kamis (15/2/2024. Dia menuturkan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 harus disikapi. Jika DPR tak siap dengan hak angket, Ganjar mendorong penggunaan hak interpelasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *