NasionalPolitik

Kecam DPR RI Minta Kursi Kelas Bisnis untuk Naik Haji, Politikus PSI: Luar Biasa Memalukan

6309
×

Kecam DPR RI Minta Kursi Kelas Bisnis untuk Naik Haji, Politikus PSI: Luar Biasa Memalukan

Sebarkan artikel ini
Ade Armando

Rilpolitik.com, Jakarta – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mengecam keras tingkah DPR RI yang meminta jatah 80 kursi tambahan kelas bisnis dari Garuda Indonesia untuk ibadah haji.

Menurut Ade, permintaan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh anggota DPR yang notabene sebagai wakil rakyat.

“Permintaan DPR agar dapat 80 kursi tambahan kelas bisnis Garuda luar biasa memalukan,” kata Mantan Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia itu melalui akun Twitternya, adearmando61 sebagaimana Rilpolitik.com kutip pada Sabtu (17/6/2023).

Ia meminta DPR untuk menggunakan hati nurani. “Mereka menyangka wakil rakyat harus dapat keistimewaan. Gunakanlah hati nurani,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan ada permintaan dari Sekretaris Jenderal DPR RI untuk mempersiapkan 80 kursi kelas bisnis bagi anggota DPR RI yang mau naik Haji.

“Kemarin kami dihubungi Sekjen DPR untuk memastikan ada tambahan 80 anggota DPR untuk bisa berangkat haji,” kata Irfan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI pada Rabu (14/6/2023).

Irfan mengatakan ia belum bisa memastikan permintaan tersebut bisa atau tidak. Sebab, menurutnya, penerbangan haji tambahan perlu mendapat perizinan dari otoritas penerbangan sipil Arab Saudi alias General Authority for Civil Aviation (GACA).

“Kami belum bisa janjikan tambahan pesawat (karena) memang ini persoalan izin GACA Arab Saudi,” jelas Irfan.

Irfan menuturkan, saat ini tim Garuda tengah berusaha untuk mendapatkan perizinan tersebut sehingga bisa memberikan fasilitas mewah untuk para wakil rakyat.

“Mudah-mudahan kita bisa sediakan seat khususnya business class sesuai harapan bapak ibu di DPR,” ujarnya. (Abn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *