Rilpolitik.com, Jakarta – Korban pelanggaran HAM 1998, Petrus Hariyanto tidak percaya dengan janji-janji kampanye kubu Bakal Calon Presiden (Bacapres) Prabowo Subianto jika menang pada Pilpres 2024 mendatang.
Pernyataan tersebut Petrus sampaikan merespon sesumbar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang menyebut kemiskinan di Indonesia akan habis dalam lima tahun kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai presiden.
Petrus yang merupkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Demokratik (PRD) itu mengatakan Zulkifli Hasan sedang ngelindur atau mengigau. “Ini mah politisi sedang “ngelindur”,” kata Petrus melalui akun X miliknya, @peter_hari pada Jumat (15/9/2023).
Menurut Petrus, pengusutan kasus penculikan aktivis 1998 akan semakin sulit jika sampai Prabowo Subianto yang diduga menjadi dalang penculikan tersebut berkuasa. Petrus menyebut Prabowo sebagai Opa Culik.
“Yang jelas kasus penculikan semakin susah dituntaskan jika opa culik berkuasa,” ujar Petrus.
Petrus mengungkapkan, bukan tanpa alasan penuntasan kasus penculikan aktivis 98 akan semakin suram jika Prabowo jadi presiden. Pasalnya, pendukung Prabowo sendiri sudah mengancam akan mempidanakan pihak-pihak yang berani menyerang Prabowo dengan isu pelanggaran HAM masa lalu.
“Sekarang aja main ancam kepada yang ingin ungkap kasus penculikan,” tegas Petrus.
Petrus menegaskan akan terus menyuarakan dugaan pelanggaran HAM oleh Prabowo. Ia tidak takut dipolisikan pendukung Prabowo. Petrus justru menantangnya.
“Aku tunggu diriku ditangkap dan dipenjara. Dari eks Sekjen PRD,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer memang melontarkan ancaman kepada pihak-pihak yang masih menggunakan isu pelanggaran HAM untuk menyerang Prabowo Subianto.
Immanuel mengatakan pihaknya tak segan-segan akan mengambil langkah hukum jika ada yang berani menyerang Prabowo dengan isu HAM.
“Ya kita akan melakukan langkah hukum, kalau mereka mengatakan tanpa adanya bukti, itu berarti mereka telah melanggar HAM itu sendiri,” kata Immanuel beberapa waktu lalu.
Menurut Immanuel, tudingan Prabowo terlibat dalam penculikan aktivis 1998 tidak pernah terbukti.
“Saya aktivis 98, kejadian itu, tak ada keputusan hukum Pak Prabowo melanggar hukum,” ujarnya.
(Abn/Rilpolitik)