Rilpolitik.com, Jakarta – Pengusaha sekaligus pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea menyebut Presiden Joko Widodo tidak tahu soal rencana kenaikan pajak hiburan 40-75 persen. Dia menyebut ada oknum pejabat yang menginginkan bisnis diskotek, karaoke, klub malam, dan spa tutup dengan adanya kenaikan tersebut.
Merespon pernyataan Hotman, Warganet merasa aneh jika Presiden Jokowi mengaku tidak tahu terhadap kenaikan pajak hiburan tersebut.
Sebab, besaran pajak hiburan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) itu sudah ditandatangani Jokowi pada 5 Januari 2022 lalu.
“Presiden Jokowi tak tahu soal rencana kenaikan pajak ini. Tapi Presiden Jokowi Teken Kenaikan Pajak Hiburan. Entah siapa yg salah ku tak tahu,” tulis akun X @JendIsMy****** dikutip pada Sabtu (27/1/2024).
“Gatau tapi jadi UU tu gimana ya maksudnya?” tulis akun lainnya.
Warganet lainnya curiga Jokowi hanya pura-pura tidak tahu. Padahal, katanya, Jokowi sedang cek ombak untuk mengetahui respon publik terkait kenaikan pajak tersebut.
“Gak mungkin presiden gak tau. Ingat, gak ada visi misi menteri, yg ada visi misi presiden. Jokowi melakukan taktik lama, CEK OMBAK. Jika banyak yg diam, kebijakan lanjut. Jika banyak yg teriak, dia bakal muncul sebagai ‘pahlawan kesiangan’,” ujar @yanpa****.
Akun lainnya menyebut ketidaktahuan Jokowi terhadap UU yang ditekennya sendiri tidak menjadikan dia bisa lepas dari tanggungjawabnya. Justru, katanya, hal itu menunjukkan Jokowi malas baca.
“Tahu dan tak tahu soal UU itu isyarat dia membaca atau malas membaca. Ketidaktahuan seorang kepala negara terhadap UU bukan otomatis bisa menghindarkan dia dari tanggung jawabnya,” tulis akun X @gubr***.
Diketahui, Hotman Paris mengatakan Presiden Jokowi tidak tahu soal rencana kenaikan pajak hiburan 40-75 persen. Dia menuding ada permainan pejabat level bawah yang tidak melaporkan secara rinci ke Jokowi.
“Menurut sumber yang saya tahu resmi, dari Istana, Presiden pun tidak tahu tentang itu. Berarti ada oknum pejabat bawahan yang tidak melaporkan secara detail,” tudingnya.
(Iqb/rilpolitik)