JAKARTA, Rilpolitik.com – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan hari ini, Selasa (4/6/2024). Ia tiba di Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 10.00 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Hasto mengaku dirinya diperiksa terkait pernyataannya di stasiun televisi swasta nasional. Dia menyebut pernyataan dianggap menghasut dan menyebarkan berita bohong atau hoax yang menciptakan kerusuhan.
“Saya telah menunaikan undangan yang ditunjukkan (Polda Metro Jaya) kepada saya atas beberapa pernyataan yang dimuat di media TV nasional, yaitu Liputan 6 SCTV dan Kompas TV, di mana dari pernyataan-pernyataan saya itu kemudian ada yang mengajukan (laporan),” kata Hasto usai diminta klarifikasi di Polda Metero Jaya.
“Pengajuan ke aparat penegak hukum karena diduga pernyataan saya itu merupakan suatu bentuk penghasutan, yang membuat adanya tindak pidana dan juga adanya suatu berita-berita bohong, yang diduga kemudian berita bohong itu menciptakan kerusuhan,” tambahnya.
Hasto pun menegaskan, pernyataan yang disampaikannya adalah dalam kapasitas sebagai Sekjen partai politik PDIP yang menyuarakan budaya hukum berlandaskan pancasila.
“Sebagai sekjen partai politik PDI Perjuangan, kami selalu menyuarakan tertib hukum, membangun budaya hukum, apalagi bagi negara dengan ideologi Pancasila, di mana falsafah tentang kemanusiaan, tentang keadilan sosial, itu mendasari seluruh upaya-upaya dalam membangun supremasi hukum itu,” jelas Hasto.
“Karena republik ini dibangun dari suatu mimpi untuk melepaskan diri dari berbagai keterjajahan kita sehingga muncul gagasan-gagasan kebebasan berserikat berkumpul dan menyampaikan pendapat,” tuturnya.