Rilpolitik.com, Bandung – Sawit merupakan produk pertanian Indonesia yang selama ini menjadi produk ekspor unggulan Indonesia. Sayangnya, kini ia menghadapi tantangan proteksionisme hijau yang diberlakukan Uni Eropa, yang membuat perdagangan sawit mengalami penurunan drastis dengan masa depan tidak pasti.
Andaru Satnyoto dalam sidang promosi doktoral Pascasarjana Universitas Padjajaran Bandung, mengatakan, pemerintah dan pelaku usaha harus menemukan solusi komprehensif agar sawit tetap jadi produk unggulan Indonesia.
“Penelitian ini berkesimpulan, pemerintah dan pelaku industri sawit belum memiliki satu strategi bersama yang komprehenshif untuk menghadapi proteksionisme hijau Uni Eropa, baik dengan strategi dalam negeri maupun strategi diplomasi termasuk strategi mencari pasar baru yang belum berhasil,” kata Andaru, dalam keterangannya, Minggu (4/2/2024).
Menurut Andaru, sawit termasuk salah satu produk pertanian tanpa limbah pertanian (Zero waste) dan merupkan komoditas yang kompettitif di pasar minyak nabati.
Meski tergolong bukan barang baru, usaha sawit di Indonesia terus mengalami kenaikan. Bahkan sejak tahun 2006 produksi sawit Indonesia telah menggeser Malaysia yang selama ini mendominasi produk sawit global di kisaran 59% untuk Idonesia dan 25% Malaysia dan negara lain 16%.
“Sampai saat ini sawit menjadi satu-satunya komoditas unggulan Indonesia di pasar global, termasuk ke Eropa,” kata Andaru.
Namun, dalam 10 tahun terakhir, perdagangan minyak sawit di Uni Eropa terus diperdebatkan dan mengalami hambatan. Salah satunya melalui proteksionisme hijau, melalui kebijakan anti deforestasi dan energi terbarukan (Renewable energy Directive) Uni Eropa.
Disamping itu juga ada hambatan perdagangan sawit berupa bea masuk anti dumping dan bea masuk countervailing duties atau bea penyeimbang subsidi terutama untuk biodiesel sawit Indonesia.
“Dalam kategori teori ada tiga strategi ofensif domestic menyesuaikan kebijakan sawit dalam negeri Indonesia dan ada 3 strategi ofensif internasional. Yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan moratorium hutan, penghentian ijin sawit, membuat indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan hilirisasi sawit untuk kebijakan di dalam negeri. Namun ini banyak ditentang. Kedua, melalui diplomasi dengan koordinasi muiltilateral dan pengaduan sengketa kepentingan dagang (dispute settlement) ke World Trade Organization (WTO). Dan ketiga, mencari pasar baru (proactive confromance),” tuturnya.
Selain karena isu lingkungan memang ada dugaan juga industry minyak rapeseed atau canola dan minyak bunga matahari yang diproduksi Uni Eropa minta dilindungi atau proteksi.
Namun alasan keluar yang resmi dari Uni Eropa adalah untuk perlindungan hutan tropis sebagai paru-paru dunia.
“Hal ini regulasi yang sepertinya berbau sifat imperialisme/kolonialisme Uni Eropa, yang cenderung mengatur regulasi negara-negara berkembang, seolah sebagai perlindungan kepentingan Indonesia sendiri,” imbuhnya.
Seperti dijelaskan Andaru, strategi-strategi yang dijalankan oleh Indonesia belum menemukan titik komprehenshif untuk menghadapi proteksionisme hijau. Pemerintah dan pelaku usaha belum mempunyai suatu jalan bersama dan strategi untuk mengatasi hambatan sawit di Uni Eropa.
“Masa depan sawit Indonesia akan ditentukan keberhasilan mengamankan pasar internasional sawit, karena lebih dari 60% produk sawit Indonesia menjadi komoditas ekspor atau dijual di pasar internasional. Dalam diplomasi ke depan bukan hanya soal politik dan ekonomi, tetapi juga sangat penting isu lingkungan. Dan upaya strategi mengamankan komoditas unggulan sawit harus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif dalam tiga trio isu politik, ekonomi dan lingkungan,” pungkasnya.
Temuan penelitian doktoral Andaru tersebut mendapat apresiasi dari promotor Prof. Dr. Arry Bainus, M.A., Prof.Dr. Widya Setiabudi Sumadinta dan Dr. Wawan Budi Darmawan, S.IP., M.Si. dan tim penguji yang terdiri dari Dr. Arfin Sudirma, MIR., Dr. Akim, MSi, Dr. Windy Dermawan dan Profesor Dr. Moh. Benny Alexandri SE., MM.
Mereka sepakat bahwa ada keperluan mendesak agar pemerintah dan pelaku usaha sawit dapat satu jalan dan satu strategi mengamankan satu-satunya komoditas unggulan pertanian yang sepenuhnya dikuasi Indonesia.