Rilpolitik.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) menggelar aksi demonstrasi menuntut PDI Perjuangan untuk segera memecat Bupati Sumenep Achmad Fauzi sebagai kader partai berlambang Kepala Banteng Moncong Putih itu karena dianggap patut diduga terlibat dalam kasus korupsi PT Wira Usaha Sumekar (WUS) Kabupaten Sumenep. Aksi digelar di depan Kantor DPP PDI Perjungan, di Jakarta pada Senin (27/11/2023).
Aksi tersebut merupakan yang kedua setelah sebelumnya mereka menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuntutan agar lembaga anti rasuah itu segera menangkap dan mentersangkakan Achmad Fauzi.
Dalam rilis yang diterima redaksi rilpolitik.com, DPP GMPRI mendesak PDIP untuk segera memecat Fauzi sebagai kader. GMPRI menduga Achmad Fauzi terlibat dalam kasus PT WUS yang merugikan negara sebesar Rp4,435 miliar dan US$ 203.630 itu. Keterlibatan Fauzi dalam kasus tersebut diduga terjadi saat pria yang saat ini digadang-gadang maju pada Pilgub Jawa Timur 2024 itu menjabat sebagai Kepala Kantor Perwakilan PT WUS di Jakarta.
“Bupati Sumenep Achmad Fauzi Kader PDIP tersandung dalam dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) PT Wira Usaha Sumekar (WUS), salah satu BUMD milik Pemkab Sumenep. Kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp4.43 Miliar dan USD 203.630 ini ditangani Kejaksaan Jawa Timur pada 2017,” demikian bunyi rilis tersebut.
Dihubungi melalui pesan tertulis, Koordinator lapangan sekaligus Wakil Ketua Umum DPP GMPRI, Irfan Maftuh membenarkan aksi di depan Kantor PDIP itu.
“Iya kita meminta Fauzi dipecat dari kader, dan anggota PDI-P,” kata Irfan Maftuh saat dihubungi pada Selasa (28/11/2023).
Irfan menegaskan pihaknya akan terus melakukan aksi demonstrasi hingga Achmad Fauzi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT WUS.
“DPP GMPRI tetap akan melakukan demonstrasi sampai Fauzi ditangkap,” tegas Irfan.
“Pada intinya, DPP GMPRI akan selalu turun sampai Fauzi di tahan sebagai tersangka,” imbuh dia.
Aktivis asal Madura itu menaruh harapan kepada Ketua KPK yang baru, Nawawi Pomolango untuk berani menangkap Achmad Fauzi.
“Harapan DPP GMPRI terhadap KPK-RI agar segera periksa dan tahan Fauzi,” harapnya.
Senada dengan Irfan, Ketua Umum DPP GMPRI, Raja Agung Nusantara juga menegaskan akan terus turun ke jalan mendesak KPK menangkap Fauzi.
“Lanjut jilid 3 di depan rumah Ibu Megawati (Ketua Umum PDIP),” tutur Agung saat dihubungi melalui pesan tertulis.
Dia memperkirakan aksi jilid tiga ini akan berlangsung minggu depan. “Insyallah minggu depan,” tukasnya.
Sebagai informasi, PT WUS adalah BUMD Pemkab Sumenep yang mengelola sejumlah usaha, seperti SPBU dan bengkel. WUS juga ditunjuk pemkab setempat sebagai lembaga yang mengelola dana Participating Interest (PI) pengelolaan migas dari pihak swasta, PT Santos Madura Offshore, yang mengeksploitasi migas di Sumenep.
Kasus korupsi di PT WUS ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Agustus 2016 terkait laporan keuangan PT WUS. Dalam temuannya, BPK menyebut ada beberapa pengeluaran PT WUS yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya yang bersumber dari pendapatan participating interest (PI) pengelolaan minyak dan gas.
Kasus ini sempat ditangani Kejaksaan Negeri Sumenep sebelum akhirnya diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Juli 2017 lalu.
Dalam kasus tersebut, dua orang ditetapkan sebagai terdakwa, yakni Sitrul Arsyih Musa’ie selaku Direktur Utama PT WUS Sitrul dan Taufadi selaku Kepala Divisi Keuangan dan Administrasi PT WUS.
Nama Achmad Fauzi sendiri oleh beberapa pihak memang sering dikait-kaitkan dengan kasus PT WUS. Pasalnya, saat kasus ini terjadi, Fauzi diketahui menjabat sebagai Kepala Perwakilan PT WUS di Jakarta.
(Abn/rilpolitik)