HukumNasional

Ganjar Beri Skor 5 Penegakan Hukum, Mahfud MD: Konteksnya Pasca Tragedi Vonis MK

6596
×

Ganjar Beri Skor 5 Penegakan Hukum, Mahfud MD: Konteksnya Pasca Tragedi Vonis MK

Sebarkan artikel ini
Menko Polhukam RI sekaligus Cawapres nomor urut 3, Mohammad Mahfud MD. [Istimewa]

Rilpolitik.com, Jakarta – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mohammad Mahfud MD menjelaskan konteks pernyataan Ganjar Pranowo yang memberi skor 5 atas penegakan hukum di Indonesia.

Penjelasan ini disampaikan Mahfud untuk meluruskan upaya pembelokan persepsi publik bahwa penilaian Ganjar itu sebagai bentuk serangan kepada dirinya selaku Menko Polhukam RI.

“Ada upaya pembelokan persepsi ketika Mas Ganjar di Makassar mengatakan bahwa nilai penegakan hukum di Indonesia sekarang hanya 5 (skor 1-10). Lalu ada yang bilang bahwa itu tanggungjawab Menko Polhukam,” kata Mahfud MD dikutip dari akun Instagramnya pada Senin (20/11/2023).

Menurut Mahfud, penilaian Ganjar itu dalam konteks kondisi hukum pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi jalan kepada putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Cawapres 2024 hingga berujung pada pemecatan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK melalui sidang putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK).

“Mas Ganjar bilang itu dalam konteks sekarang, yakni setelah tragedi vonis MK dan sanksi yang dijatuhkan MKMK,” ujar dia.

Sementara sebelum putusan MK, lanjut Mahfud, hasil survei Litbang Kompas yang dirilis September 2023 menunjukkan rerata penegakan mencapai 61,9 persen. Angka tersebut, katanya, terbaik selama ini.

“Bahkan yang sangat spektakuler pembangunan bidang Politik dan Keamanan, justru melebihi tingkat rerata kepuasan terhadap pemerintah (74,3 persen) yakni Polkam mencapai 79,3 persen,” ungkapnya.

“Itu Menko Polhukamnya adalah saya. Silakan lihat hasil survei Litbang Kompas yang dirilis September tahun ini,” imbuh dia.

Sebab itu, lanjut Mahfud, penilaian Ganjar terhadap penegakan hukum di Indonesia jelas mengacu pada putusan MK. Ia mengatakan, MK merupakan lembaga yudikatif yang independen.

“Jadi penilaian Mas Ganjar itu konteksnya jelas “sekarang”, pasca tragedi panas di MK sesuai pertanyaan panelis di sana. Itu sama dengan statement saya 2 minggu sebelum vonis MK. Ingat, MK itu lembaga yudikatif yang independen, bukan di bawah pemerintah,” tegas Mahfud.

Capres Ganjar Pranowo memberi nilai 5 dari 10 terkait penegakan hukum dan HAM era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan dalam Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11/2023). Saat itu salah satu panelis yaitu Zainal Arifin Mochtar bertanya ke Ganjar.

Pada Minggu (19/11), Ganjar memberikan penjelasan di balik nilai 5 penegakan hukum di era Jokowi. Ganjar menyebut itu merupakan suara masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *