EkonomiNasionalPolitik

Fantastis! Kekayaan Said Abdullah Naik Rp 54,5 Miliar Sejak Jadi Ketua Banggar DPR

×

Fantastis! Kekayaan Said Abdullah Naik Rp 54,5 Miliar Sejak Jadi Ketua Banggar DPR

Sebarkan artikel ini
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Harta kekayaan politikus senior PDI Perjuangan, Said Abdullah naik fantastis, yakni sekitar Rp 54,5 miliar selama menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI periode 2019-2024.

Sebagai informasi, Said Abdullah sudah 4 periode berturut-turut menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI yang meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Pria asal Sumenep itu menjabat sebagai Ketua Banggar DPR RI periode 2019-2024 dan kembali terpilih pada jabatan yang sama untuk periode 2024-sekarang.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 18 Desember 2018, Said Abdullah yang berstatus sebagai calon DPR RI periode 2019-2024 melaporkan harta kekayaan ke KPK sebesar Rp47.445.168.852 (Rp47,4 miliar).

Sedangkan dalam laporan terakhir tertanggal 29 Maret 2024, kekayaan Said Abdullah tercatat naik signifikan menjadi Rp101.977.446.556 (Rp101 miliar) atau naik sebesar 115 persen dibanding laporan tahun 2018.

Perubahan mencolok terjadi pada jumlah kepemilikan properti seperti tanah dan bangunan. Pada 2018 Said melaporkan sebanyak 26 lokasi aset tanah dan bangunan senilai Rp27.723.677.769 (Rp27,7 miliar). Sementara pada 2024 bertambah menjadi 45 lokasi aset tanah dan bangun dengan nilai mencapai Rp66.587.528.091 (Rp66,5 miliar).

Perubahan signifikan lainnya terjadi pada kepemilikan surat berharga dari Rp574.883.627 (Rp574 juta) pada 2018 menjadi Rp45.200.000.000 (Rp45,2 miliar) pada 2024.

Kas dan setara kas milik Said juga melonjak tajam dari Rp11.740.451.446 (Rp11,7 miliar) pada 2018 menjadi Rp21.000.868.868 (Rp21 miliar).

Kemudian harta lainnya dari Rp0 pada 2018 menjadi Rp779.049.597 (Rp779 juta).

Sementara harta bergerak lainnya mengalami sedikit penurunan, yakni dari Rp2.176.156.000 (Rp2,1 miliar) menjadi Rp1.585.000.000 (Rp1,5 miliar).

Begitu juga dengan kepemilikan alat transportasi dan mesin mengalami penurunan. Pada 2018, Said melaporkan sebanyak 8 unit alat transportasi senilai Rp5.230.000.000 (Rp5,2 miliar). Sedangkan pada 2024 Said hanya melaporkan 3 unit alat transportasi senilai Rp1.325.000.000 (Rp1,3 miliar).

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *