NasionalPolitik

Eks Ketua MK Dorong DPR RI Gunakan Hak Angket

5718
×

Eks Ketua MK Dorong DPR RI Gunakan Hak Angket

Sebarkan artikel ini
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva.

Rilpolitik.com, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengaku kaget dengan pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Eks Menteri ESDM Sudirman Said yang pernah dimarahi Presiden Joko Widodo karena kasus Setya Novanto.

“Saya kaget mendengar pengakuan Agus Raharjo (Ex Ketua KPK), Sudirman Said (Ex ESDM),” kata Hamdan dikutip dari akun X-nya pada Senin (4/12/2023).

Terlebih, katanya, adanya skandal Putusan MK tentang syarat usia Capres-Cawapres yang menjadi jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Cawapres. “Ditambah masalah putusan MK,” ujarnya.

Menurut Hamdan, sudah cukup bagi DPR RI untuk menggunakan hak angket mereka untuk memastikan apakah benar ada intervensi dari Jokowi terhadap penegakan hukum kasus Novanto atau sekadar fitnah saja.

“DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket. Apa betul ada intervensi Presiden atau hanya fitnah?” katanya.

Diketahui, eks Ketua KPK, Agus Rahardjo membongkar upaya intervensi Presiden Joko Widodo dalam pengusutan kasus mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam perkara korupsi proyek e-KTP.

Agus mengungkapkan, dirinya pernah dipanggil ke Istana oleh Presiden Jokowi. Saat itu, katanya, Jokowi marah besar dan meminta agar kasus Setya Novanto dalam korupsi proyek e-KTP dihentikan.

“Waktu saya masuk itu (ke ruang pertemuan) beliau (Jokowi) sudah teriak ‘hentikan’, kan saya heran, ‘hentikan, yang dihentikan apanya’. Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang disuruh hentikan itu kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu dalam kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” kata Agus menceritakan pertemuannya dengan Jokowi di Istana Negara dikutip dari tayangan Kompas TV pada Jumat (1/12/2023).

Agus saat itu sudah merasa heran. Sebab, komisioner KPK yang dipanggil ke Istana hanya dia sendiri.

“Jadi saya heran, biasanya manggil itu berlima, ini kok sendiri. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan, tapi ruang mesjid kecil itu,” ungkap Agus.

Belakangan, muncul juga pengakuan dari eks Menteri ESDM Sudirman Said yang juga mengalami pengalaman serupa dengan Agus Rahardjo.

Sudirman mengaku pernah dimarahi Presiden Jokowi dalam kasus “papa minta saham” yang juga melibatkan Setya Novanto.

“Saya dipanggil Pak Presiden di tengah-tengah proses (Mahkamah Kehormatan Dewan) itu. Kemudian beliau (Jokowi) menunjukkan marahnya dan menanyakan dengan nada tinggi, siapa di balik ini semua? Ya saya jawab tidak ada,” ucap Sudirman.

(Faw/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *