NasionalPolitik

DPR Ogah Pindah ke IKN

7837
×

DPR Ogah Pindah ke IKN

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi).

JAKARTA, Rilpolitik.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan pemerintah agar Jakarta dijadikan sebagai ibu kota khusus bidang legislasi usai tak lagi jadi Ibu Kota Negara.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi saat rapat kerja antara DPR dan Pemerintah tentang daftar invetarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) pasa Senin (18/3/2024).

Pria yang akrab disapa Awiek itu meminta kesepakatan pemerintah agar ketentuan tersebut dimasukkan dalam RUU DKJ bahwa daerah ini akan jadi ibu kota khusus bidang legislasi.

“Sekalian dibikin kekhususan bisa enggak misalkan di DKJ termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, parlemen. Artinya aktivitas parlemen bisa di IKN tapi pusat kegiatannya di DKJ,” ucap Baidowi.

Awiek mengaku usulan tersebut juga sudah disepakati oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai bagian dari bentuk kongkrit kekhususan Jakarta setelah tak lagi menyandang gelar Daerah Khusus Ibukota (DKI) ketika RUU DKJ sah menjadi UU.

Awiek pun mengungkapkan, berkaca dari roda pemerintahan negara lain, banyak yang akhirnya menetapkan ibu kotanya tidak hanya satu, seperti Afrika Selatan. Sebagaimana diketahui, Afrika Selatan memiliki tiga ibu kota, yakni cabang pemerintahan eksekutif berada di Pretoria, yudikatif berada di Bloemfontein, dan legislatif berada di Cape Town.

Paling tidak, kata Awiek, pemerintah sepakat menambahkan kata “dapat” dalam rumusan terkait pasal baru di RUU DKJ tentang itu.

Merespon permintaan tersebut, pemerintah yang diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro secara tegas menolak.

Ia menekankan kedudukan lembaga negara tidak hanya bisa pemerintah atau eksekutif di IKN, melainkan harus termasuk DPR sebagai bagian dari lembaga legislatif.

“Tentunya dengan tetap menghormati pendapat kawan-kawan, namun izinkan pemerintah berbeda pendapat dalam hal ini. Menurut pemerintah jangan biarkan kami saja yang di sana, kita harus bersama pimpinan dalam konteks negara kesatuan,” kata Suhajar.

“Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh semua ke sana, memang konsepnya bertahap pimpinan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *