NasionalPolitik

Disebut Bodoh Oleh Mahfud MD, Habiburokhman: Terima Kasih, Sebut Juga Dapilnya

5421
×

Disebut Bodoh Oleh Mahfud MD, Habiburokhman: Terima Kasih, Sebut Juga Dapilnya

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. [Tangkapan layar]

Rilpolitik.com, Jakarta – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman menanggapi pernyataan Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD yang menyebut dirinya bodoh.

Sebagai informasi, kata “bodoh” itu sendiri dilontarkan Mahfud MD merespon rencana Habiburokhman selaku timses Prabowo-Gibran yang akan melaporkan dirinya karena membuka posko pengaduan pemilu di Kemenko Polhukam.

Menurut Mahfud, posko pengaduan itu sudah ada sejak 2014 lalu. Namanya pun sebenarnya bukan posko, melainkan desk pemilu.

Habiburokhman yang juga Caleg dari Partai Gerindra itu berterima kasih kepada Mahfud MD karena namanya telah disebut.

“Terima kasih Prof Mahfud yang sudah me-mention saya meskipun dengan kata ‘bodoh’, ya,” kata Habiburokhman melalui video pendek yang diunggah di akun X pribadinya pada Minggu (14/1/2024).

“Saya sebenarnya Prof hanya menyampaikan apa yang dikeluhkan masyarakat,” sambung dia.

Menurut Waketum Partai Gerindra itu, dugaan pelanggaran pemilu sebaiknya diurus oleh aparat yang berwenang, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Apapun ya, dugaan itu lebih baik disalurkan, disampaikan kepada aparat yang berwenang yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” ujarnya.

Dia kembali berterima kasih kepada Mahfud MD karena namanya telah disebut.

“Thank you banget Prof, mestinya saya disebut juga Dapilnya Prof, Jakarta Timur ya. Habiburokhman bodoh dari Jakarta Timur,” tukasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD merespon rencana Habiburokhman melaporkan dirinya karena membentuk posko pengaduan di Kemenko Polhukam. Menurutnya, hal itu sebagai langkah bodoh. Sebab, katanya, posko pemilu itu sudah ada sejak 2014 lalu.

“Karena posko pemilu itu sudah ada, bukan posko itu namanya, desk pemilu. Sejak tahun 2014 sudah ada. Dan itu bukan penyelenggara pemilu, tidak akan mengadili pemilu. Penyelenggara Pemilu itu KPU. Itu hanya mencatat peristiwa, menerima laporan, lalu disampaikan ke KPU,” ucap Mahfud MD.

“Di desk itu ada 19 kementerian-lembaga, termasuk TNI, Polri, Kemlu, Menteri Keuangan, Kemdagri, KPU, Bawaslu masuk di situ,” sambungnya.

Dia menegaskan, desk pemilu bukan dibuat untuk kepentingan capres-cawapres tertentu.

“Itu kan orang bodoh, ndak baca fakta lalu menganggap itu salah. Kan itu bukan sesuatu yang bisa digunakan oleh Capres manapun, Cawapres manapun. Dan Menko Polhukam di situ hanya sebagai pembuat SK-nya dan tidak ngambil tindakan hukum apa-apa,” ujarnya.

(Su/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *