NasionalPolitik

Dinilai Nistakan Agama, PB HMI MPO Akan Polisikan Zulhas

3461
×

Dinilai Nistakan Agama, PB HMI MPO Akan Polisikan Zulhas

Sebarkan artikel ini
Waketum DPP GMPRI, Irfan Maftuh. [Istimewa]

Rilpolitik.com, Jakarta – PB HMI MPO akan mengambil langkah hukum terhadap Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait candaannya tentang salat. Menteri Perdagangan (Mendag) itu akan dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.

Candaan tentang salat yang diaggap menistakan agama itu disampaikan Zulhas dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (19/12/2023).

Zulhas yang saat itu berpidato dalam kapasitasnya sebagai Mendag RI itu menceritakan adanya fenomena baru di masyarakat di musim politik tahun ini. Fenomena tersebut ia jumpai saat berkunjung ke sejumlah daerah.

Fenomena yang dimaksud adalah masyarakat saat ini enggan mengucap ‘amin’ dalam salat dan menggunakan dua jari pada tahiyatul akhir. Hal itu dilakukan karena masyarakat cinta terhadap Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Ketua Komisi Politik PB HMI MPO, Irfan Maftuh, secara tegas menyatakan pernyataan Zulhas di forum tersebut merupakan penistaan agama.

Sebab itu, PB HMI MPO akan melaporkan Zulhas ke polisi. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi yang mempermainkan agama di musim kampanye politik menjelang pesta demokrasi 2024.

“Dengan viralnya video pidato Zulkifli Hasan yang kami nilai sangat melukai ummat Islam, di mana Zulkifli Hasan menjadikan salat sebagai bahan candaan dan guyonan,” kata Irfan Maftuh kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Irfan kembali menegaskan pernyataan Zulhas merupakan penistaan agama yang sangat keji sehingga perlu dipolisikan.

“Dalam pidato tersebut sangat jelas Zulhas nyatakan bahwa saat ini banyak jamaah yang salat ketika tasyahud akhir, jari yang diacungkan bukan satu tapi dua. Ini merupakan penistaan Agama yang sangat keji,” ujarnya.

Terkait kapan pelaporan akan dilakukan, Irfan mengaku saat ini masih mengumpulkan data sebagai alat bukti.

“Lagi melengkapi data-data. Palingan deket-deket ini, kalau datanya kami udah lengkap untuk lapor,” pungkasnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *