JAKARTA, Rilpolitik.com – Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menyampaikan minderheit nota atau nota keberatan atas revisi Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK) jika nantinya bakal disahkan di rapat paripurna DPR. Hal itu disampaikan Pacul setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritik proses legislasi RUU tersebut.
“Tentu saja kan kita minderheit nota,” kata Pacul di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Ditanya apakah penolakan PDIP itu juga akan diikuti dengan langkah Menkumham sekaligus elite PDIP, Yasonna H Laoly, Pacul mengatakan ranah eksekutif memiliki jalur birokrasi tersendiri. Dia menyebut Yasonna akan tegak lurus dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
“Tentu lain, kalau eksekutif itu kan tegak lurusnya sama presiden, jadi beda, harus dibedakan ya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Megawati menyoroti RUU MK yang disahkan untuk dibawa ke tingkat dua dalam masa reses saat Ketua DPR RI Puan Maharani tengah kunjungan kerja ke Meksiko.
“Lah bayangkan dong pakai Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar. Tiba-tiba masa reses, saya sendiri sampai bertanya pada tadi ada Pak Utut mana ya?” ujar Megawati yang direspons Utut dengan berdiri dalam acara Rakernas PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5/2024).
“Lah saya tanya beliau. Ini apa sih? Mbak Puan lagi pergi. Yang saya bilang ke Meksiko, kok enak amat ya?” imbuhnya.