Rilpolitik.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta maaf ke TNI dalam proses penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
“KPK minta maaf? Ada apa dengan KPK?” tanya Benny Harman melalui akun Twitternya @BennyHarmanID pada Jumat (28/7/2023) malam.
Anggota Komisi III DPR RI itu meminta KPK untuk menjelaskan kepada publik secara transaparan apa sebenarnya yang terjadi di balik penetapan Kabasarnas sebagai tersangka.
“Segera jelaskan masalah ini seterang-terangnya kepada rakyat agar rakyat mengerti apa sebenarnya yang terjadi dalam tubuh KPK,” ujar Benny.
Menurutnya, KPK harus siap dikoreksi jika dalam penetapan seseorang sebagai tersangka menyalahi aturan hukum.
“Jika KPK salah secara hukum, kesalahannya harus dikoreksi menurut hukum. Tapi jika benar, lanjutkan prosesnya,” katanya.
Sebelumnya, Mabes TNI mengaku keberatasan dengan penetapan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap proyek di Basarnas. Pasalnya, TNI memiliki aturan hukum tersendiri, yang berbeda dengan sipil, dalam menetapkan seorang anggota TNI aktif sebagai tersangka.
“Dari tim kami terus terang keberatan itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya yang militer,” kata Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jumat (28/7/2023).
Keberatan itu langsung direspon dengan permintaan maaf KPK terhadap Panglima TNI. Permintaan maaf itu KPK sampaikan usai audiensi dengan Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko beserta jajaran Danpuspom TNI tiga matra.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui ada kesalahan prosedur tim penyelidik dalam menetapkan anggota aktif TNI sebagai tersangka. Menurutnya, penanganan kasus militer di Puspom TNI telah diatur dalam undang-undang (UU).
“Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya mana kala ada melibatkan TNI, harus diserahkan kepada TNI, bukan kita, bukan KPK yang tangani,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Dia berjanji KPK ke depan akan terus bersinergi dengan TNI dan aparat penegak hukum lainnya.
“Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI, kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI, atas kekhilafan ini, kami mohon dapat dimaafkan,” kata dia. (Abn)