Rilpolitik.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tidak perlu cawe-cawe atau ikut campur urusan Capres-Cawapres. Ia meminta KPK untuk tetap menjaga kewarasan dalam bernegara.
Pernyataan itu Benny sampaikan merespon Hakim MK Saldi Isra yang mempertanyakan urgensi gugatan syarat minimal usia capres-cawapres.
“Kalo bisa para hakim MK jangan ikut cawe2 soal Capres dan Cawapres. Jagalah kewarasan dalam mengelola negara ini,” kata Benny melalui akun Twitternya, @BennyHarmanID pada Selasa (15/8/2023).
Tetap menjaga kewarasan di tengah ketidakwarasan politik, kata Benny, merupakan tugas utama dari MK.
“Itu tugas utama para hakim MK. Politik boleh saja ndak waras namun hukum dn konstitusi harus tetap tegak berdiri,” ujarnya.
Menurut anggota DPR RI itu, salah satu tujuan pembentukan MK adalah untuk menjaga kewarasan. “MK dibentuk utk jaga kewarasan itu,” tukasnya.
Sebelumnya, Saldi Isra mengkritik DPR dan pemerintah yang setuju terkait gugatan perubahan batas minimal umur calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi minimal 35 tahun.
Menurutnya, klaim DPR dan pemerintah yang mengaku menyerahkan keputusan uji materiil kepada MK terkesan setuju dengan perubahan tersebut. Sehingga, tak perlu ada sidang uji materi terkait UU Pemilu jika DPR dan pemerintah setuju batas minimal usia capres dan cawapres 35 tahun. Ia menyebut pembentukan dan perubahan UU adalah kewenangan DPR dan pemerintah.
“Kalau DPR dan pemerintah setuju mengapa tidak diubah saja UU, tidak perlu melempar isu ini ke MK untuk diselesaikan. Kelihatan pemerintah juga setuju, diubah aja di DPR,” katanya beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut Saldi Isra sampaikan setelah mendengarkan keterangan dari DPR dan pemerintah ketika sidang uji materi Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
(Abn)