NasionalPolitik

Demokrat: Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu

7314
×

Demokrat: Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu

Sebarkan artikel ini
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.

Rilpolitik.com, Jakarta – Wakil Sekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menyebut wacana penggunaan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 kurang tepat, kecuali niatnya hanya untuk bahan gorengan politik saja.

Jansen menegaskan, hak angket tidak bisa membatalkan hasil Pemilu. Menurutnya, sengketa Pemilu hanya bisa dilakukan melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau niatnya mengajukan angket itu untuk membatalkan hasil pemilu, TIDAK BISA. Karena dalam sistem ketatanegaraan kita, satu-satunya saluran untuk membatalkan hasil pemilu, pilkada atau pileg itu hanya melalui MK,” kata Jansen dikutip dari akun X-nya pada Jumat (23/2/2024).

“Mau anda atau saya percaya atau tidak dgn MK, salurannya ya cuma itu. Jadi lebih baik jika memang ada, bukti2 kecurangan itu bawa ke MK,” sambung dia.

Menurut Jansen, kecurangan Pemilu itu merupakan masalah hukum, bukan politik. Sebab itu, penyelesaiannya pun harusnya melalui mekanisme hukum.

“Tapi kalau sekedar ingin masalah ini ‘digoreng-goreng’ saja tanpa ujung, ya jadikan isu politik dan pakai mekanisme jalur politik,” ujarnya.

Dia menekankan, hak angket bukan lagi soal benar dan salah, tetapi adu kuat partai pendukung di parlemen.

“Kalau sudah jalan politik yang dipilih maka ini bukan lagi soal benar salah (seperti halnya penyelesaian melalui jalur hukum), tapi sudah soal banyak-banyakan jumlah kursi/pendukung di parlemen. Walau apapun hasilnya tetap tidak akan bisa membatalkan hasil pemilu,” pungkasnya.

Hak angket kecurangan pemilu ini pertama kali diusulkan Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo saat rapat bersama tim pemenangan di Jakarta pada 15 Februari 2024. Usulan itu pun disambut baik oleh partai pengusungnya di parlemen, yakni PDI Perjuangan dan PPP.

Terbaru, Kaolisi Perubahan pengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang terdiri dari Partai Nasdem, PKB, dan PKS menyatakan dukungannya untuk hak angket kecurangan pemilu.

Bahkan, Sekjen Nasdem, Hermawi Taslim menyatakan koalisi perubahan sudah mengantongi data yang akan menjadi bukti dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *