DaerahPolitik

Dear Warga Sumenep, Panggil Bupatimu Sekarang dengan Nama Achmad Fauzi Wongsojudo

6724
×

Dear Warga Sumenep, Panggil Bupatimu Sekarang dengan Nama Achmad Fauzi Wongsojudo

Sebarkan artikel ini
Bupati Sumenep Achmad Fauzi. [Tangkapan layar]

Rilpolitik.com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Sekretaris Daerah mengeluarkan Surat Edaran tentang penulisan nama Bupati Sumenep Achmad Fauzi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Nama Bupati Sumenep berubah dari semula hanya ‘Achmad Fauzi’ menjadi ‘Achmad Fauzi Wongsojudo’. Ada penambahan ‘Wongsojudo’ pada bagian belakang namanya.

Pemberitahuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran tertanggal 10 Juli 2023, dengan Nomor 188/595/435.013/2023 tentang Penulisan Nama Bupati pada Produk Hukum Daerah dan Naskah Lainnya.

Surat itu ditujukan kepada Inspektur Daerah Kabupaten Sumenep, Kepala Badan/Dinas/Bagian Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dan Direktue RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep.

Dalam surat yang ditandatangani Sekda Kabupaten Sumenep Edy Rasiady itu, perubahan nama Fauzi dimaksudkan sebagai bagian dari tertib administrasi dan penyeragaman naskah penulisan.

“Dalam rangka tertib administrasi serta untuk penyeragaman dalam penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” demikian bunyi surat tersebut seperti Rilpolitik.com kutip pada Senin (17/7/2023).

Perubahan nama Fauzi itu, lanjut isi surat tersebut, sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Sumenep Nomor 23/Pdt.P/2023/PN smp terkait perubahan nama Bupati Sumenep yang semula Achmad Fauzi Menjadi Achmad Fauzi Wongsojudo.

“Sehubungan dengan hal tersebut dapat disampaikan bahwa penulisan nama bupati pada produk hukum daerah menggunakan nama Achmad Fauzi Wongsojudo,” tulis Surat Edaran tersebut.

“Sedangkan untuk tata naskah lainnya (surat menyurat/surat lainnya) menggunakan nama H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H,” lanjut surat tersebut.

Jauh sebelum keluarnya surat edaran tersebut, Bupati Fauzi memang kerap menggunakan nama Wongsojudo di belakang namanya dalam sejumlah pemberitaan media massa.

Belum diketahui secara pasti alasan perubahan nama tersebut, tetapi pergantian nama itu tak jauh setelah dirinya masuk bursa calon Gubernur Jawa Timur 2024 mendatang.

Baca juga:  IAA Jember Imbau Anggotanya Bantu Pemenangan Ali Fikri-Unais di Pilkada Sumenep

Lantas, mungkinkah perubahan nama ini terkait dengan persiapan Fauzi menuju Jatim 1?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *