Rilpolitik.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membuka peluang untuk membentuk tim pengawas media sosial guna menyaring konten-konten negatif yang meresahkan masyarakat.
Budi Arie mengatakan sejauh ini baru ada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang kewenangannya terbatas hanya mengawasi konten penyiaran televisi serta radio dan belum ada lembaga atau tim yang mengawasi media sosial seperti Facebook hingga TikTok.
“Dan mungkin pada waktunya kita akan perlu pengawas sosmed, siber, untuk mengawasi konten-konten sosmed,” kata Budi Arie pada Senin (17/7/2023).
Menurut Ketum Projo itu, Kominfo perlu berinovasi dan berkembang mengikuti kemajuan teknologi. Harapannya bisa menghasilkan cara penanganan konten medsos yang lebih antisipatif.
Budi Arie mungkin belum tahu bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika selama ini sudah memiliki mesin pengais (crawling) konten negatif bernama Ais sebagai langkah untuk menangkal konten-konten negatif di internet.
Dilansir situs resmi Kominfo, mesin sensor senilai Rp200 miliar itu sudah beroperasi sejak 28 Desember 2018 lalu.
Menurut Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan saat itu, mesin Ais dapat memiliki kemampuan untuk mengklasifikasi jutaan tautan yang terdeteksi mengandung konten negatif. (Abn)