DaerahPolitik

Balihonya Jadi Korban Vandalisme, Badrut Tamam: Itu Tindakan Merusak Citra Demokrasi

7866
×

Balihonya Jadi Korban Vandalisme, Badrut Tamam: Itu Tindakan Merusak Citra Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Caleg DPR RI Dapil Madura dari PKB, Badrut Tamam.

Rilpolitik.com, Pamekasan – Calon Anggota DPR RI Dapil Madura dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Badrut Tamam menanggapi aksi vandalisme terhadap balihonya di Kabupaten Sumenep. Menurutnya, tindakan tersebut merusak citra demokrasi.

“Tindakan merusak APK (alat peraga kampanye) itu tindakan yang merusak citra demokrasi,” kata Badrut Tamam dalam keterangannya kepada rilpolitik.com pada Rabu (20/12/2023).

Mantan Bupati Pamekasan itu mengatakan, pihaknya menjalankan politik dengan penuh riang gembira.

“Dan kami mau berdemokrasi dengan cara-cara yang sehat dan santun,” ujarnya.

Dia berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi kepada baliho milik caleg atau capres manapun.

“Semoga Allah memberikan hidayah kepada pelaku yg merusak APK, dan tidak merusak APK lagi,” harapnya.

Badrut memasrahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Sumenep terkait kasus perusakan tersebut. Sebab, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, merusak/menghilang APK termasuk tindak pidana Pemilu dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.

“Biarlah Bawaslu bekerja dengan sebaik-baiknya,” tegas Badrut.

Lebih lanjut, Badrut Tamam berbicara tentang pentingnya edukasi demokrasi kepada masyarakat. Menurutnya, demokrasi tidak boleh saling merusak. Hal itu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Mestinya edukasi demokrasi perlu terus kita lakukan bersama-sama. Tugas kita semua untuk men-edukasi semua lapisan bahwa demokrasi itu jangan saling merusak. Demokrasi itu ada gagasan, adu konsep dan adu perjalanan bhakti untuk bangsa, dengan mengedepakan kepentingan rakyat di atas kepentingan semunya,” jelas dia.

“Di sinilah pentingnya memahami demokrasi dan etika di dalamnya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, baliho Badrut Tamam yang terletak di Jalan Lingkar Barat, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep menjadi korban aksi vandalisme. Pada baliho tersebut, muka Badrut dicoret dengan menggunakan pilok.

Baca juga:  Praktisi Hukum Akan Laporkan Haji Zainal ke MKD DPRD Sumenep

(Ba/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *