Rilpolitik.com, Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menegaskan dirinya tidak akan tinggal diam jika kembali diperlakukan secara zalim. Ia mengaku dirinya saat ini fokus menatap ke dapan.
Penegasan pernyataan itu Anas sampaikan melalui akun Twitternya @anasurbaningrum pada Jumat (21/7/2023).
“Sikap dan posisi saya : lihat ke depan. Maaf, saya tidak mencari musuh. Tidak memusuhi. Tapi jika dimusuhi dan dijahati (lagi), tentu wajib bela diri dengan segenap daya upaya,” kicau mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Ia mengungkapkan alasannya kembali berkecimpung ke dunia politik melalui PKN pasca bebas dari penjara.
“Saya hadir di PKN bukan untuk merayakan permusuhan, kebencian dan dendam. PKN adalah untuk merayakan dan ikhtiar besar bagi kebangkitan nusantara untuk masa depan Indonesia yang lebih baik,” katanya.
Menurut Anas, apa ia sampaikan tentang masa lalunya semata-mata hanya sebagai pengingat untuk melihat ke depan secara lebih baik dan bertanggung jawab.
“Itu adalah pesan untuk kita semua, termasuk saya sendiri. Bahwa tidak boleh terjadi lagi kezaliman dan bahwa kita semua adalah para pejuang keadilan,” tegasnya.
“Ayo rayakan kebaikan Indonesia untuk kita semua,” tandas Anas.
Diketahui, Anas kembali terjun ke politik pasca bebas dari penjara karena kasus korupsi. Ia terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PKN periode 2023-2028 melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PKN di Jakarta pada 14 Juli 2023.
Dalam pidato politik pertamanya di Monas pada Sabtu (15/7/2023), Anas Urbaningrum menyinggung “kezaliman hukum”. Ia meminta pihak yang disebutnya pernah melakukan kezaliman hukum, segera menghentikan perbuatannya.
“Saya ingin mengirim pesan bagi yang pernah melakukan kezaliman hukum tolong itu dihentikan, jangan diulangi lagi. Boleh terjadi pada Anas tapi tidak boleh terjadi pada anak-anak bangsa lain,” kata Anas.
“Agar menjadi pelajaran bagi Indonesia, bangsa ini. Pelajaran bagi masa depan kita semua,” imbuhnya.
Anas mengaku tak mempermasalahkan dirinya yang sempat menjadi korban “kezaliman” dalam proses penegakan hukum.
Namun ia berharap hal itu tidak berlanjut pada generasi saat ini dan masa depan.
“Saya ulangi boleh kezaliman hukum pada Anas, boleh persekusi hukum pada Anas karena memang terjadi, tapi harus ada hikmah yang dipetik bangsa ini bahwa tidak boleh terjadi lagi pada anak bangsa Indonesia,” tegasnya. (Abn)