Rilpolitik.com, Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara resmi telah dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (21/2/2024).
Dengan demikian, AHY resmi bergabung dengan koalisi pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.
Salah satu yang menjadi perhatian publik dari bergabungnya AHY ke kabinet adalah hubungannya dengan Kepala Presiden (KSP), Moeldoko. Diketahui, Moeldoko pernah berusaha merebut Demokrat dari AHY melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Maret 2021 silam.
Terkait hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menegaskan pihaknya akan tetap menganggap Moeldoko sebagai lawan sebelum ada permintaan dari mantan Panglima TNI itu.
“Buat aku sepanjang pak Moeldoko tidak minta maaf atas apa yang dia lakukan, selamanya dia tetap lawan,” kata Jansen melalui akun X-nya pada Rabu (21/2/2024).
“Beda kalau dia minta maaf bolehlah kita buka kembali lembaran baru dan kembali berkawan,” sambung dia.
Jansen mengatakan, upaya Moeldoko merebut Demokrat dari AHY telah banyak menguras tenaga dan biaya. Sebab itu, Demokrat tidak mungkin begitu saja rekonsiliasi dengan Moeldoko.
“Karena hampir 2 tahun aku pribadi dan banyak teman lain lelah, dag dig dug, kurang tidur, habis tenaga sampai biaya atas yang dia perbuat ke Demokrat sehingga mengganggu konsolidasi kami,” ujar dia.
Namun demikian, lanjut Jansen, apa yang dilakukan Moeldoko terhadap Demokrat justru melahirkan yurisprudensi baru yang dapat menjamin keamanan semua partai di Indonesia dari kudeta non kader.
“Karena sekarang sudah ada kepastian bahwa ‘tidak boleh ada orang tidak punya KTA partai, jadi Ketua Umum di Partai yang mau dia ambil atau kudeta itu’. Paling minimal dia harus punya KTA dulu,” jelasnya.
“Itulah konflik selalu memunculkan 2 sisi. Bahkan jika dari konfilik itu keluar sebuah putusan hukum, kita yang berjibaku, keluar biaya dan ilmu untuk melawan, namun putusannya partai lain juga ikut menikmatinya. Karena berlaku juga untuk kepada mereka sebagai preseden, jika terjadi masalah yang sama,” pungkasnya.
Diketahui, Moeldoko dan AHY adalah dua sosok yang berseberangan pada kisruh internal Partai Demokrat. Moeldoko pernah terpilih menjadi ketua umum Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat pada Maret 2021 lalu.
KLB itu digagas oleh sejumlah politisi Demokrat yang tak setuju dengan kepemimpinan AHY. Beberapa tokoh di balik KLB itu adalah Marzuki Alie dan Jhoni Allen.
Kisruh itu berlanjut ke jalur hukum. Mahkamah Agung menolak kasasi Moeldoko terkait kepengurusan Demokrat pada 3 Oktober 2022. Moeldoko sempat mengajukan peninjauan kembali (PK), tetapi MA kembali menolaknya pada 10 Agustus 2023.
Kepemimpinan AHY di Demokrat berlanjut. Ia membawa Demokrat masuk ke Koalisi Indonesia Maju pendukung Prabowo-Gibran di Pemilu Serentak 2024.
Moeldoko sendiri diketahui tidak menghadiri acara pelantikan AHY sebagai Menteri ATR di Istana Negara.