HukumNasional

ADUAN SICEPAN: Sinergi Cerdas, Beras Tanpa Bias untuk Pengawasan Pangan yang Lebih Akuntabel

×

ADUAN SICEPAN: Sinergi Cerdas, Beras Tanpa Bias untuk Pengawasan Pangan yang Lebih Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Aduan SICEPAN.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Artanti Resdiana, peserta PKN II Angkatan XXVI Tahun 2025, memperkenalkan proyek perubahan ADUAN SICEPAN (Sinergi Cerdas, Beras Tanpa Bias) sebagai upaya menghadirkan pengawasan yang lebih transparan dalam penyaluran beras bersubsidi.

Gagasan ini muncul dari kebutuhan akan mekanisme pengaduan yang efektif dan terbuka, mengingat penyaluran beras bersubsidi di lapangan kerap dihadapkan pada persoalan ketidaktepatan sasaran dan potensi penyimpangan.

ADUAN SICEPAN memadukan teknologi digital dengan pendekatan kolaboratif melalui model Pentahelix. Strategi Kolaborasi Pentahelix melalui unsur masyarakat sebagai konsumen sekaligus produsen, pemerintah, media dan para pakar akademisi di bidang pangan, diharapkan menjadi kebijakan yang akan mendukung optimalisasi pengawasan dan penyelenggaraan Ketahanan Pangan Nasional melalui Satgas Pangan Polri.

Melalui kanal pengaduan berbasis digital, masyarakat dapat menyampaikan laporan mengenai dugaan ketidakwajaran distribusi beras SPHP disertai bukti yang relevan. Setiap laporan dapat dipantau perkembangannya secara real-time, sehingga proses penanganan menjadi lebih terbuka dan terukur.

Inisiatif ini tidak hanya memperkuat transparansi distribusi beras bersubsidi, tetapi juga membangun budaya partisipatif di tengah masyarakat.

Dengan arus informasi yang lebih jelas dan mekanisme tindak lanjut yang lebih terstruktur, ADUAN SICEPAN diharapkan menjadi alat yang efektif untuk menutup celah penyimpangan di rantai distribusi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap program pangan pemerintah.

Melalui inovasi ADUAN SICEPAN, Artanti Resdiana menegaskan komitmen untuk menghadirkan tata kelola pangan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Proyek ini menjadi langkah nyata untuk memastikan bahwa setiap butir beras bersubsidi sampai kepada penerima yang berhak tanpa bias, tanpa penyimpangan, dan tanpa kompromi terhadap integritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *