Rilpolitik.com, Jakarta – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mengutuk keras rencana Pemerintah Kota Depok membangun Masjid Raya di lokasi SDN Pondok Cina (Pocin) 1, Kota Depok, Jawa Barat.
Ade Armando mengecam rencana pembangunan tersebut karena harus mengorbankan bangunan SDN Pocin 1 untuk digusur dan digantikan Masjid Raya Depok.
Ade mengungkapkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung telah menolak gugatan para orangtua murid SDN Pocin 1.
Ade menyebut putusan PTUN Bandung tersebut sebagai kabar buruk bagi para orang tua murid SDN Pocin 1.
“Kabar buruk. PTUN Bandung menolak gugatan para orang tua murid yang anak-anaknya diusir Walikota Depok dari sekolah mereka di SDN 1,” kata Ade melalui akun X miliknya, @adearmando61 pada Minggu (17/9/2023).
Menurut Ade, Walikota Depok M Idris justru lebih mementingkan pembangunan masjid ketimbang pendidikan anak-anak.
“Walikota ingin di lokasi itu didirikan Masjid Raya,” ujar Ade.
Ade pun menuding Walikota Depok M Idris sebagai sosok yang tidak punya hati dan otak. Hal ini karena memaksakan pembangunan masjid dengan menggusur sekolah.
“Walikota asal PKS ini betul-betul tak punya hati dan otak,” tukasnya.
Diketahui, Para orang tua murid SDN Pocin 1 Kota Depok menggugat Wali Kota Depok M Idris ke PTUN Bandung.
Gugatan tersebut sebagai bentuk penolakan orang tua murid atas rencana penggusuran bangunan SDN Pocin 1 demi Masjid Raya Depok.
Kini, PTUN Bandung telah memutuskan untuk tidak menerima gugatan tersebut. Putusan itu keluar pada Senin (11/9/2023).
Majelis Hakim PTUN Bandung disebut menerima eksepsi Walikota Depok selaku tergugat, dengan menyatakan bahwa gugatan para penggugat prematur.
(Abn/Rilpolitik)