DaerahHukum

Gerai Sudah Hancur, Polres Pamekasan Masih Nunggu Laporan Usut Perusakan Indomaret

×

Gerai Sudah Hancur, Polres Pamekasan Masih Nunggu Laporan Usut Perusakan Indomaret

Sebarkan artikel ini
Perusakan gerai Indomaret di Pamekasan oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan santri dan alumni pondok pesantren. [Tangkapan layar]
Perusakan gerai Indomaret di Pamekasan oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan santri dan alumni pondok pesantren. [Tangkapan layar]

MADURA, Rilpolitik.com – Polres Pamekasan masih belum mengambil langkah hukum untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana dalam aksi pembongkaran paksa gerai ritel modern Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, pada Rabu (7/10/2026).

Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi nasional mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak yang dirugikan dalam peristiwa tersebut.

“Untuk terkait perusakan ini, kami dari pihak kepolisian tetap menunggu dari pihak yang merasa dirugikan untuk melapor ke Polres Pamekasan sebagai tindaklanjutnya,” kata Evan, dikutip pada Jumat (9/10/2026).

Evan menjelaskan, massa yang mengatasnamakan diri santri dan alumni pondok pesantren (Ponpes) itu melakukan perusakan karena menolak keberadaan Indomaret di wilayah tersebut.

Adapun motif penolakan diduga karena keberadaan Indomaret diyakini dapat mengganggu iklim usaha, utamanya UMKM dan usaha yang berada di pondok pesantren.

“Jadi diduga, ini dugaan awal saja, diduga bisa menggangu UMKM atau usaha-usaha yang ada di daerah setempat, seperti koperasi ataupun pembukaan ritel yang ada di pondok pesantren,” ujar Evan.

Evan mengatakan, kelompok yang menolak Indomaret khawatir usaha lokal tersaingi oleh toko modern.

“Jadi ini muncul gelombang penolakan pertama, yaitu diduga takut untuk menyaingi ritel-ritel yang ada di pondok pesantren ataupun koperasi yang dibangun di pondok pesantren,” ungkap dia.

Demi Ulama

Diketahui, sekelompok massa yang mengatasnamakan diri santri dan alumni pondok pesantren membongkar paksa Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada Rabu (7/10/2026).

Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat jenis backhoe loader.

Berdasarkan video yang beredar, ratusan massa yang mayoritas menggunakan peci dan sarung berdiri di depan bangunan Indomaret menyaksikan pembongkaran. Sesekali mereka berteriak sambil mengepalkan tangan ke atas sebagai bentuk dukungan terhadap aksi pembongkaran tersebut.

Baca juga:  Beda dengan Humas, Kasatreskrim Polres Pamekasan Kini Klaim Usut Kasus Indomaret Meski Tanpa Laporan

Aksi perusakan itu dilakukan dengan membawa-bawa nama ulama. Orator aksi menyatakan bahwa pembongkaran ini merupakan aspirasi para ulama.

Orator pun menegaskan akan melawan siapa pun yang mengganggu maupun tidak mau mengikuti para ulama.

“Ini urusan dengan ulama. Jangan anggap enteng. Ini Madura. Kecuali sudah pada sepakat semua,” teriak sang orator.

“Yang mengganggu ulama, yang nggak ikut ulama, saya akan lawan,” lanjutnya.

Orator lain menyebut bahwa pembongkaran bangunan Indomaret tersebut dilakukan semata-mata demi menjaga fatwa para ulama. Ia menegaskan pihaknya tidak anti terhadap Indomaret.

“Ini bukan masalah usaha Indomaret. Kita tidak pernah anti usaha, tidak, ini semata-mata hanya demi menjaga fatwa para guru dan ulama. Kalau bukan ulama, siapa yang mau diikuti. Kalau para ulama pada sepakat, nggak apa-apa (lanjutkan usahanya),” ujar orator.

Dalam video lain, orator menyebut pihak Indomaret ngeyel dengan tetap melanjutkan pembangunan meskipun mendapat penolakan yang diklaim berasal dari masyarakat.

Orator mengklaim pihaknya telah menyampaikan penolakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sebelum melakukan pembongkaran.

“Saya sudah menyaksikan proses pembangunan ini. Dari tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat bupati sudah kami sampaikan bahwa pembangunan ini ditolak oleh masyarakat di sekitar ataupun kecamatan Palengaan. Kita harus bongkar hari ini,” kata orator.

Sebagai informasi, gerai Indomaret di Desa Panaan tersebut belum sempat beroperasi dan dijadwalkan mulai dibuka pada 15 Oktober 2026.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *