Oleh: Kurniawan Zulkarnain
Konsultan Pemberdayaan Masyarakat
Insyaallah 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada tanggal 20 Maret 2026 (Maklumat PP Muhammadiyah), hari di mana umat Islam seluruh dunia, termasuk di Indonesia, merayakan Idulfitri setelah 1 bulan penuh melaksanakan ibadah puasa. Hari Raya Idulfitri merupakan peristiwa pengungkapan kegembiraan berkumpul dengan keluarga dan handai taulan. Peristiwa ini juga waktu berbagi dengan kaum yang terpinggirkan melalui distribusi zakat fitrah. Lebih dari itu, Idulfitri telah menjadi tradisi dan menyatu dengan budaya bangsa.
Menurut M. Quraish Shihab, Idulfitri bukan sekadar hari raya seremonial, tetapi momen kembalinya manusia kepada fitrah—keadaan suci, lurus, dan selaras dengan tujuan penciptaannya. Idulfitri adalah tanda kemenangan spiritual dan emosional, bukan pesta jasmani semata. Kemenangan ditandai setelah Ramadhan seseorang lebih jujur, lebih bersyukur, dan lebih peduli pada sesama manusia dan makhluk lainnya. Idealnya, Idulfitri menjadi momen selebrasi seorang insan kamil.
Peristiwa Idulfitri kental hubungannya dengan tradisi pulang kampung untuk berlebaran. Sebuah terminologi yang berasal dari bahasa Jawa, yaitu “wis bar” atau “lebar” yang berarti sudah selesai menjalankan puasa. Tradisi pulang kampung berfungsi sebagai migrasi ekonomi dari kota ke desa, di mana orang kota pulang kampung berbagi rezeki kepada sanak keluarga di desa. Di sisi lain, negara telah memastikan kelancaran transportasi darat, laut, maupun udara untuk mudik.
Dilema Kemanusiaan di Era Modern
Momen Idulfitri merupakan waktu yang tepat melihat ke belakang tentang situasi kemanusiaan kita. Nurcholish Madjid yang dikenal dengan panggilan Cak Nur melihat dilema kemanusiaan dan keadilan di era modern sebagai ketegangan antara kemajuan teknologi sosial dengan nilai-nilai moral dan tauhid yang universal. Cak Nur menekankan bahwa modernitas sering kali mengikis nurani kemanusiaan.
Senada dengan Cak Nur, Ketua Muhammadiyah Haidar Nashir menyatakan dilema kemanusiaan saat ini dan ke depan sangat krusial. Dilema stunting, kekerasan, dan perbuatan nista terhadap perempuan dan anak. Terpinggirkannya masyarakat lokal di berbagai daerah. Bahkan terdapat hak-hak rakyat yang tidak terpenuhi menunjukkan masalah kemanusiaan yang terabaikan.
Pelanggaran HAM pada tahun 2025 tercatat 2.796 kasus (data Komnas HAM), sementara kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2024 tercatat sebanyak 35.533 kasus. Pada tahun 2025, tercatat 135 kasus perampasan wilayah adat (Asosiasi Masyarakat Adat). Di level global, genosida terhadap 71.000 warga Palestina di Gaza dan sekarang masih berlangsung. Data-data ini menunjukkan dilema kemanusiaan berada pada tahap serius.
Menjaga Harkat Kemanusiaan
Situasi kemanusiaan kita sudah pada tahap mengkhawatirkan, maka perlu upaya khusus melalui upaya menjaga harkat kemanusiaan (Al-Isra 70). Upaya ini tidak bersifat tunggal, melainkan multidimensi yang meliputi pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi untuk meningkatkan pendapatan, dan pemukiman yang layak bagi masyarakat miskin yang tinggal di wilayah-wilayah terpencil. Upaya yang tidak kalah penting adalah penegakan dan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara, termasuk masyarakat adat di pedalaman.
Upaya menjaga harkat kemanusiaan telah dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan oleh masyarakat sipil. Muhammadiyah dan NU sebagai misal telah melakukan upaya secara simultan melalui amal usaha dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi yang menyebar di seluruh Indonesia. Bahkan, kedua ormas keagamaan memiliki badan otonom yang terjun dalam bantuan hukum dan kebencanaan serta program pengiriman da’i ke wilayah pedalaman di Papua.
Dengan pertimbangan situasi kemanusiaan yang mengkhawatirkan ditambah dengan peta hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka perlu dilakukan upaya serius melindungi martabat kemanusiaan. Upaya kolaboratif antara pemerintah sebagai pemangku utama dengan masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan dunia usaha perlu dipastikan terjalin. Secara khusus, asosiasi dan individu yang bergerak pada bidang kemanusiaan perlu terjaga eksistensinya agar isu terkait kemanusiaan terekam dan mendapat respons yang memadai.
Wallahu ‘alam bi sowab.
















