JAKARTA, Rilpolitik.com – Empat anggota TNI aktif diduga menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempat terduga pelaku itu kini sudah ditahan di Puspom TNI dan selanjutny akan dititipkan ke Pomdam Jaya.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Komisi III DPR RI Safaruddin mendorong agar kasus diselesaikan lewat peradilan umum. Alasannya, ada kemungkinan keterlibatan sipil selain anggota TNI.
“Saya kira sudah mengetahui bahwa dari POM TNI juga sudah press release. Tentunya nanti pelaksanaannya karena kemungkinan ini berkembang kasusnya, bukan dari rekan-rekan TNI sendiri yang terlibat, tentunya ada mungkin orang sipil yang terlibat karena perkembangan segala macam lagi penyidikannya,” kata Safaruddin saat konferensi pers di DPR RI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Safaruddin berpandangan bahwa pengusutan kasus penyiraman ke Andrie Yunus harus berpedoman terhadap Pasal 170 KUHAP baru terkait koneksitas kasus.
“Jadi, sebagaimana disebutkan oleh Pak Ketua Komisi tadi, kita akan berpedomani pada Pasal 170 KUHP yang baru ini tentang bagaimana persidangan antara militer dengan sipil. Di situ akan tergambar nanti,” ucap dia.
Koneksitas dimaksud, jelas Safaruddin, adalah membawa kasus penyiraman air keras itu ke peradilan umum. Ia menegaskan panja Komisi III DPR dibentuk untuk mengawal itu.
“Ya, ini karena koneksitas ini, koneksitas ini nanti persidangannya berdasarkan 170 KUHAP itu. Makanya kita bentuk Panja untuk mengawal itu nanti,” jelasnya.
“Ini makanya kan kita lihat nanti bersinergi antara Polri dengan TNI. Gitu ya. Kan Anda baca saja itu Pasal 170 KUHAP, nanti kan persidangannya di umum,” lanjut dia.
Diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap dua identitas pelaku eksekutor penyiraman air keras ke Andrie Yunus. Polisi menduga pelaku lebih dari empat orang.
“Kami menduga dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu Data Polri ini satu inisial BHC, dua inisial MAK,” Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/3/2026).
“Namun demikian dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat,” imbuhnya.
Tak berselang lama, TNI kemudian mengaku telah mengamankan empat anggotanya yang diduga menjadi pelaku penyerangan Andrie Yunus.
Keempat prajurit tersebut adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka telah ditahan di Puspom TNI dan selanjutnya akan dititipkan ke Pomdam Jaya.
















