KARAWANG, Rilpolitik.com – Pemerintah Kabupaten Karawang bersama para pemangku kepentingan memperkenalkan model baru pengawasan distribusi beras bersubsidi melalui pendekatan Strategi Kolaborasi Pentahelix. Inovasi ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang digagas oleh Artanti Resdiana, peserta PKN II Angkatan XXVI Tahun 2025, dengan tagline “Sinergi Cerdas, Beras Tanpa Bias.”
Program ini dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus menutup celah penyimpangan dalam distribusi beras bantuan, khususnya beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
Desa Lemahmulya di Kecamatan Majalaya menjadi lokasi percontohan penerapan model ini, dengan melibatkan Poktan Citra Sembada, penyuluh pertanian, UPTD Dinas Pertanian, BULOG, pelaku penggilingan padi, pemerintah kecamatan, komunitas lokal, dan media. Melalui sinergi tersebut, pengawasan distribusi menjadi lebih ketat, transparan, serta mudah dievaluasi.
Pimpinan Cabang Perum BULOG Karawang, Umar Said, menegaskan bahwa kolaborasi lintas unsur terbukti memperkuat pengawasan. “Ketika pemerintah, petani, dan dunia usaha bergerak bersama, distribusi beras SPHP menjadi jauh lebih aman. Potensi penyimpangan dapat ditekan sejak awal,” ujarnya.
Perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang menambahkan bahwa penyuluh berperan penting dalam memastikan integrasi data dan koordinasi lapangan sehingga transparansi meningkat dan pengawasan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ketua Gapoktan Desa Lemahmulya, Aa Kurnia, juga menyampaikan bahwa petani kini merasa lebih dilibatkan dan proses distribusi menjadi lebih terbuka. Sementara itu, pelaku penggilingan padi menilai kolaborasi ini mendorong kualitas produksi dan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.
Pengawasan distribusi beras turut diperkuat oleh Satgas Pangan Polri, melalui pemantauan beras SPHP dan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, guna memastikan bantuan tepat sasaran dan harga tetap terjaga.
Model kolaborasi “Sinergi Cerdas, Beras Tanpa Bias” ini kini dinilai layak menjadi role model nasional dalam peningkatan transparansi distribusi bantuan pangan serta penguatan ketahanan pangan Indonesia.















