NasionalPolitik

BSPS Vs Ketua Banggar

×

BSPS Vs Ketua Banggar

Sebarkan artikel ini
Fauzi As.
Fauzi As.

Ketika yang bertanya justru pernah memegang kunci jawaban. Ini bukan tulisan dari kampus elite atau ruang diskusi akademik. Ini logika anak kampung, kampung yang bantuan rumahnya dibajak sebelum sempat berdiri.

Logika sederhana dari warga sederhana yang heran melihat politisi marah atas masalah yang dulu sempat disambut tepuk tangan. Kemarin Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah, melalui orang dekatnya seperti dikutip oleh media SinergiMadura.com, menyatakan “kegeraman” terhadap program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) di Kabupaten Sumenep. Katanya, program itu seharusnya membantu rakyat miskin, tapi justru menimbulkan persoalan hukum.

Lebih lanjut, ia mendesak Kejaksaan untuk mengusut kasus ini secara terang benderang. Sebagai rakyat, kami setuju. Tapi sebagai rakyat yang masih punya ingatan, kami juga bertanya-tanya. Bukankah kegeraman itu datang terlambat?

Ketua Banggar dan jalan tol anggaran

Mari sedikit menyelam ke dalam struktur politik anggaran. Dalam pengelolaan APBN, Ketua Banggar bukan posisi sembarangan. Ia bukan penonton. Ia bukan komentator. Ia bukan duduk di tribun. Ia adalah wasit, sekaligus penentu siapa yang masuk ke lapangan.

Menteri PKP menyampaikan fakta yang cukup mengejutkan: penganggaran program BSPS tahun 2024 tidak melalui Komisi V. Pernyataan Ara itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (19/5/2025).

Saya yang waktu itu lagi minum jamu kuat, tiba-tiba menjadi lemah. Mungkin karena pengetahuan saya yang terbatas, muncul pertanyaan di kepala. Bagaimana BSPS bisa tiba-tiba turun ke Sumenep dengan kuota lebih dari 5.000 rumah? Jika tidak lewat mekanisme resmi komisi, apakah ada “jalur khusus”? Siapa yang punya pengaruh setara hotline langsung ke menteri?

Sebagai pejabat yang sudah dua periode duduk nyaman di kursi Ketua Banggar, tentu beliau punya akses pada “peta uang negara”, bahkan bisa dibilang tahu letak pintu rahasia di dalam labirin APBN.

Maka, saat beliau “keras” tentang BSPS, publik bingung, itu pertanyaan atau pengalihan?

Tahapan BSPS dalam perspektif politik anggaran.

Agar tidak tersesat, mari kita ingat bersama bagaimana logika program BSPS seharusnya bekerja dalam sistem demokrasi.

“Agenda Setting”.

Isu perumahan diangkat oleh partai dan pemerintah, menjadi bagian dari visi pembangunan. Formulasi kebijakan kementerian dan Komisi DPR (Komisi V) menyusun aturan main, alokasi, dan skema teknis.

Legislasi dan Anggaran

Di sinilah Ketua Banggar masuk. Ia bukan sekadar saksi, tapi bagian dari tangan yang ikut membubuhi tanda tangan. Ya, tapi ini yang biasa terjadi dalam kewajaran.

BSPS disalurkan ke daerah, kadang lewat jalur formal, kadang lewat “jalur aspirasi”. Ini yang mungkin perlu didalami. “Jalur Aspirasi” sebab jalur BSPS di Sumenep agak berkelok-kelok. Bisa saja melalui bantaran sungai Kebunagung tembus ke desa Saroka.

Ketika program gagal atau bermasalah, siapa yang paling bertanggung jawab? Biasanya, jawabannya tergantung siapa yang pegang palu anggaran.

Setelah selesai minum jamu muncul pertanyaan lagi. Ini geram yang terlambat, atau geram yang terkendali?

Publik tentu mendukung setiap upaya penegakan hukum. Tapi ketika kemarahan datang dari orang yang posisinya justru0 pemegang kunci dapur anggaran, maka yang muncul bukan simpati, tapi skeptisisme dan wajah penuh tanya.

Apakah ini kemarahan tulus, atau sekadar bagian dari strategi “cuci tangan” sebelum hujan penyelidikan datang?

Kalau rakyat kampung boleh berkata jujur kami butuh rumah, bukan drama. Kami ingin pemimpin yang bertanya di awal, bukan ketika api sudah membakar seluruh pondasi.

Karena kalau setiap kebijakan bermasalah hanya dijawab dengan ekspresi geram, mungkin tahun depan rakyat hanya perlu minta jatah ekspresi, bukan bantuan.

Terakhir masih ada sisa kritik bagi Ketua Banggar dan ponakannya (Bupati Sumenep). Meski rakyat dianggap buta, saat telinganya masih mendengar, meski kami dianggap bodoh saat nurani masih merasa, dengan tangan yang gemetar dan air mata yang terus mengalir, mengingat kembali jejak-jejak anda di masa lalu. (*)

*Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *