HukumNasionalPolitik

8 Tahun Pemerintahan Jokowi, 5 Menteri Tersandung Korupsi

6591
×

8 Tahun Pemerintahan Jokowi, 5 Menteri Tersandung Korupsi

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo.

Rilpolitik.com, Jakarta – Usia pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah 8 tahun lebih. Banyak dinimika politik yang terjadi selama masa pemerintahannya. Salah satunya persoalan kasus korupsi yang menyeret para menteri.

Hingga saat ini, sebanyak lima menteri dari pemerintahan Joko Widodo yang tersandung kasus korupsi. Dua kasus terjadi pada periode pertama. Sementara tiga kasus lainnya terjadi pada periode kedua.

Teranyar, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Berikut daftar lima menteri Jokowi yang tersandung kasus korupsi:

1. Idrus Marham

Idrus Marham merupakan menteri sosial era Jokowi-Jusuf Kalla. Ia dilantik sebagai menteri oleh Jokowi menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang maju sebagai calon Gubernur Jawa Timur pada 17 Januari 2018.

Jabatan Idrus Marham di pemerintahan Jokowi-JK tidak belangsung lama. Sebab, baru 8 bulan jadi mensos, ia harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia tersandung kasus suap proyek PLTU Riau-1 yang menyebabkan dia divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan.

Idrus dinyatakan bersalah menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.

2. Imam Nahrawi

Imam Nahrawi merupakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang dilantik presiden Jokowi pada 27 Oktober 2014.

Imam terjerat kasus korupsi pemberian dana hibah Kemenpora ke KONI dan gratifikasi Rp 8,3 miliar pada 18 September 2019.

Akibat perbuatannya itu, dia harus menerima ganjaran berupa vonis 7 tahun penjara, denda Rp 400 juta dan uang pengganti Rp 19,1 miliar.

3. Edhy Prabowo

Edhy Prabowo adalah Menteri Kalautan dan Perikanan yang dilantik pada 23 Oktober 2019.

Usia Edhy Prabowo duduk sebagai menteri KKP tak lama. Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 September 2020.

Ia terjaring OTT KPK sepulang kunjungan kerja dari Amerika Serikat. Ia bersama sang istri membelanjakan uang senilai Rp750 juta yang berasal dari dugaan pemberian hadiah dalam kasus ekspor benih lobster.

Ia akhirnya divonis 5 tahun penjara, denda Rp400 juta serta uang pengganti senilai Rp 9,6 miliar dan US$ 77.000.

4. Juliari Batubara

Juliari Batubara menjabat menteri sosial sejak 23 Oktober 2019. Ia jadi pesakitan lembaga anti rasuah sejak 6 Desember 2020 terkait suap pengadaan bansos Covid-19 sekitar Rp 32,482 miliar.

Ia kemudian dijatuhi hukuman oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pidana penjara 12 tahun plus denda Rp 500 juta pada 23 Agustus 2021. Hakim juga mewajibkan Juliari membayar uang pengganti sejumlah Rp 14,5 miliar.

5. Johnny G Plate

Kasus terbaru menteri terjerat korupsi menimpa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Kejaksaan Agung menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS dengan kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.

Sekjen Partai Nasdem itu menjabat sebagai Menkominfo sejak 23 Oktober 2023. (Abn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *