JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nusron sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang menjerat sejumlah orang kepercayaannya.
KPK pun mempertimbangkan opsi menjemput paksa Nusron usai dua kali mangkir panggilan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya berkomitmen agar seluruh proses penegakan hukum kasus itu berjalan efektif.
“Semuanya nanti akan dipertimbangkan oleh penyidik untuk seperti apa (jemput paksa), karena tentu KPK berkomitmen agar seluruh proses penegakan hukum juga dapat dilakukan secara efektif,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (15/10/2026) malam.
Nusron seharusnya diperiksa pada Kamis (5/10/2026) kemarin. Pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang usai Nusron tidak hadir pada pemeriksaan pada pekan lalu.
Ia mengatakan jadwal pemeriksaan Nusron hari ini adalah penjadwalan ulang usai Nusron tidak hadir pekan lalu. Saat itu, Nusron beralasan ada kegiatan di internal Kementerian ATR/BPN. Kini, Nusron kembali mangkir.
Ketidakhadiran Nusron kali ini tanpa ada konfirmasi kepada lembaga antirasuah.
“Setelah kita tunggu yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, kami juga belum mendapatkan konfirmasi alasan ketidakhadiran tersebut, kami juga belum mendapatkan informasi mengapa saudara NW memilih untuk tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini,” ujar Budi
Diketahui, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Mereka ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.
Empat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.
Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.




![Gedung KPK, Jakarta Selatan. [Foto: Ah/rilpolitikcom]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250222-WA0001-350x220.jpg)
![Sulaisi Abdurrazaq. [Foto: dok. rilpolitikcom]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/10/1000075980-350x220.jpg)








![Gedung KPK, Jakarta Selatan. [Foto: Ah/rilpolitikcom]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250222-WA0001-180x130.jpg)
![Sulaisi Abdurrazaq. [Foto: dok. rilpolitikcom]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/10/1000075980-180x130.jpg)
